Sudah 3 Kali Masuk Penjara, Penjahat Kambuhan di Serang Ditembak Saat Ingin Melarikan Diri

SERANG - Seorang perampok di Kecamatan Curug, Kota Serang terpaksa ditembak kakinya lantaran berusaha melawan petugas dan melarikan diri saat diminta menunjukkan lokasi pembuangan senjata tajam yang dibuangnya.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, pelaku berinisial JL (35) terpaksa dilumpuhkan karena melakukan upaya perlawanan.

"Terpaksa dilakukan tindakan tegas karena berusaha melakukan perlawanan saat diminta untuk menunjukkan tempat lokasi barang bukti," ujar AKBP Yudha Satria, dalam keterangan tertulis, Kamis malam, 8 September.

Yudha juga menerangkan setelah petugas melepaskan peluru panas, pelaku kembali ditangkap.

"Tersangka berhasil ditangkap setelah bagian kaki kirinya terkena timah panas. Kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk diberikan pengobatan sebelum diamankan ke Polres Serang," tegas Yudha.

Pelaku diketahui seorang residivis yang sudah 3 kali menghuni rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Kata Yudha, kasus terakhir dilakukan JL pada Selasa, 30 Agustus lalu di rumah BK (31) di Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

"Pelaku sempat menganiaya istri penghuni rumah dengan menggunakan sebilah pisau. Tersangka beraksi di dalam rumah BK sekitar pukul 02.00," ungkapnya.

Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak jendela menggunakan obeng. Namun saat berada dalam rumah, aksinya diketahui. Mengetahui ada pencuri dalam rumahnya, BK berusaha menangkap hingga terjadi perkelahian.

"Melihat suami berusaha menangkap pelaku, istri korban berusaha membantu. Namun pelaku mengeluarkan pisau dan seketika menyabetkan ke tangan kiri. Melihat isteri terluka, BK kemudian berusaha menolong dan pelaku melarikan diri dengan membawa 2 handphone," jelasnya.

Tim Resmob yang dipimpin Ipda Iwan Rudini kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan pengejaran. Rabu dini hari, petugas berhasil menangkap tersangka di rumah orangtuanya," terang Yudha.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka yaitu sebilah pisau, 1 unit handphone serta motor Honda Supra X yang digunakan sebagai sarana kejahatan.