Di Depan Mahasiswa, Mensos Jelaskan BLT BBM

JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini menjawab pertanyaan mahasiswa mengenai solusi jangka panjang penanganan kemiskinan imbas kenaikan BBM, dengan penjelasan mengenai bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) dan program pemberdayaan Kementerian Sosial.

Penjelasan ini disampaikan saat  Risma menghadiri Focus Group Discussion (FGD) “Menyoal Kenaikan BBM: Rakyat Dirugikan Lalu Siapa Diuntungkan?” yang diselenggarakan oleh Permusyawaratan Mahasiswa Indonesia di Gedung Joeang 45 Jakarta, Kamis, 8 September.

Mensos Risma mengatakan Kementerian Sosial sedang memperjuangkan program pemberdayaan untuk masyarakat pra sejahtera, di samping bantuan sosial yang selama ini disalurkan.

“Saya lagi berjuang, tapi tentu itu tidak mudah. Memang tidak bisa kalau hanya sekedar bantuan sosial (bansos). Itu paling banyak Rp500 ribu sebulan dan kadang juga ditemukan oleh teman-teman media seolah-oleh dia enggak dapat bantuan, karena cuma Rp500 ribu,” kata Risma di hadapan mahasiswa dikutip ANTARA.

Risma mengakui bantuan sosial tidak cukup untuk mengentaskan kemiskinan, namun masih sangat penting diberikan karena bansos berperan penting dalam pemenuhan kebutuhan pokok. Menurutnya penuhi dulu kebutuhan pokok, setelah itu ditambahkan dengan pemberdayaan.

Selama ini, Kemensos telah mulai melakukan pemberdayaan masyarakat, terutama kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), salah satunya adalah pemberdayaan kepada disabilitas dengan memberikan bantuan modal usaha. Beberapa waktu lalu, Mensos memberikan bantuan berupa motor listrik dan modal usaha kepada Gading, seorang penyandang disabilitas fisik.

“Ini seorang disabilitas yang saya bantu pada bulan Mei tahun 2021, sekarang sudah bisa belikan orang tuanya motor, (terakhir) saya ketemu dia tabungannya sudah Rp18 juta bahkan sekarang dia mau buka toko,” kata Mensos Risma.

Selain program sosial berkelanjutan, mahasiswa juga menyoroti keluhan masyarakat mengenai bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Menjawab hal tersebut, Mensos Risma menjawab pihaknya telah menyiapkan portal pengaduan yang bisa diakses secara mudah.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan kepesertaan bansos pada situs cekbansos.kemensos.go.id. Situs tersebut juga sudah dilengkapi dengan fitur usul sanggah dimana masyarakat dapat mengusulkan masyarakat yang layak mendapatkan bantuan dan menyanggah mereka yang tidak layak.

"Masyarakat juga dapat melaporkan masalah sosial baik masalah bantuan sosial melalui command center dengan nomor panggilan bebas pulsa di 171", ujar dia.

Namun Mensos Risma mengakui Kemensos membutuhkan peran serta pihak lain dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan sekaligus melakukan pengawasan pada penyaluran bansos.

Oleh karena itu, Mantan Walikota Surabaya dua periode ini mengajak mahasiswa untuk ikut serta melakukan pengawasan agar bantuan sosial dapat dinikmati oleh orang-orang yang benar-benar membutuhkan.

“Kita bisa lakukan ini (pengawasan) bersama-sama. Jangan kita biarkan (kecurangan). Semakin banyak mata yang melihat, maka akan semakin baik,” ujar dia.

Sementara itu, mahasiswa mengapresiasi Menteri Sosial yang telah berkenan menemui mahasiswa untuk berdialog dan menjadi satu-satunya Menteri yang hadir memenuhi undangan.

“Terima kasih atas kehadirannya di acara kami. Saya pikir sangat jarang menteri berkenan datang di situasi darurat seperti ini dan ibu jadi satu-satunya menteri yang hadir,” kata Sekretaris Jenderal BEM Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) Yayan Setiadi.

Terakhir, mahasiswa menyampaikan aspirasinya agar Kemensos bisa memberikan nilai-nilai edukasi kepada masyarakat miskin di samping bantuan sosial yang selama ini telah disalurkan.

Adapun kegiatan FGD ini dihadiri oleh 140 mahasiswa yang tergabung dalam Permusyawaratan Mahasiswa Indonesia.

Selain Mensos Risma, turut hadir Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM Agung Pribadi, Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Kementerian Keuangan Abdurohman, dan Koordinator Pelaksana Bidang Penyusunan Rencana, Program, Evaluasi, dan Pelaporan Kementerian Tenaga Kerja, Andi Awaluddin.