28 Merek Arak Bali Kini Sudah Jadi Minuman Hotel Bintang 5
DENPASAR - Sebanyak 28 merek arak Bali dari perajin lokal kini sudah bisa masuk minuman di hotel-hotel bintang lima setelah dilakukan kesepakatan oleh Gubernur Bali Wayan Koster.
"Ini adalah langkah nyata yang dilakukan manajemen hotel dengan pelaku usaha arak atau produk berbahan arak. Ini hanya sebagian kecil dari sejumlah produk arak yang muncul sejak diberlakukan Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata kelola minuman fermentasi dan atau distilasi khas Bali," kata Koster dilansir ANTARA, Rabu, 7 September.
Secara resmi 28 perajin yang telah terdata produknya dalam bea cukai melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan pihak manajemen Hotel Marriot dan Kempinski Bali.
Perajin arak Bali merek Iwak Arumery Balindo Ida Ayu Puspa Eni yang sekaligus Ketua Asosiasi Koperasi Arak Bali mengatakan bahwa kerja sama ini akan membawa dampak baik bagi seluruh perajin dan petani dari Karangasem dan sejumlah kabupaten lainnya.
"Dampaknya sangat positif terutama bagi perajin dan petani. Petani yang paling kasihan, karena dia yang menciptakan arak. Tanpa ada perajin juga mereka tidak bisa naik kelas," kata Puspa di Denpasar.
Adapun jenis arak Bali yang dijajakan di hotel-hotel dan restoran nantinya terdiri dari tiga golongan berdasarkan kadar alkohol di dalamnya. Untuk golongan A terdapat kurang dari 10 persen alkohol di dalamnya, golongan B di bawah 20 persen dan golongan C di bawah 40 persen.