Pentingnya Bijak Bermedia Sosial, Ini Kata Komisi I DPR

JAKARTA - IKP Kominfo dan DPR RI mengadakan webinar dengan tema "Bijak Bermedia Sosial". Acara Webinar ini diisi oleh beberapa narasumber dan pemateri.

Acara ini diawali dengan sambutan oleh Mayjen TNI. Mar. (Purn) Sturman Pandjaitan selaku Anggota Komisi 1 DPR RI. Sturman mengatakan, sejak pandemi COVID-19, membuat penggunaan media sosial sangat berpengaruh pada kehidupan manusia.

"Rata rata pada 2021 menghabiskan 3 jam dalam 1 hari dalam mengakses media sosial atau internet, dan 80 persen populasi manusia di Indonesia, itu menggunakan media sosial sebagai peran aktif di dalam kehidupan," jelas Sturman.

Kominfo menemukan ada 9000-an lebih di tahun 2018-2021 hoaks, konten negatif, kekerasan, pornografi, perjudian dan lainnya. Itulah mengapa perlunya ada arahan, perlunya bijak, dan jangan sampai melanggar koridor serta waspada dalam menggunakan media sosial ini.

"Bijak bermedia sosial ialah mampu memilah dan memilih apa yang kita lakukan dan kita temukan di dalam media sosial. Jaga etika ketika bermedia sosial, jangan sampai terjebak atau tertipu," tuturnya.

Lebih lanjut Sturman menyebut, DPR RI bersama dengan pemerintah selalu berupaya demi kemajuan dan keamanan masyarakat terutama dalam dunia digital dan media sosial. Pemerintah mengeluarkan rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi, di mana ada keterkaitannya dengan kasus salah satu brand usaha yang membocorkan data orang lain kepada umum.

"Itulah perlunya kita hati hati dan bijak dalam bermedia sosial, terutama dalam melindungi data pribadi kita sendiri," pungkas Sturman.