Penilaian Adipura Kembali Dilaksanakan Tahun 2022, Yogyakarta Berharap Raih Penghargaan

YOGYAKARTA -  Kota Yogyakarta bersiap menghadapi penilaian Adipura 2022, dan berharap bisa kembali meraih penghargaan tersebut setelah menerapkan berbagai strategi untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup.

"Terakhir kali, Yogyakarta menerima penghargaan tersebut pada 2017," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto di Yogyakarta, Sabtu, 3 September seperti dikutip Antara.

Pada 2018, Kota Yogyakarta tidak dapat mempertahankan penghargaan Adipura karena mendapat penilaian yang tidak terlalu baik untuk kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Piyungan.

Penganugerahan Adipura Tahun 2019 yang sedianya dilaksanakan pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada Juni 2020 tidak jadi diumumkan ke publik.

Setelah itu, pemerintah memutuskan untuk tidak melaksanakan pemantauan dan verifikasi lapangan untuk penganugerahan Adipura tahun 2020 dan 2021 karena pemerintah daerah sedang fokus menghadapi pandemi COVID-19.

Penilaian Adipura kembali dilaksanakan tahun 2022, rencananya pada Agustus-September. Namun demikian, belum ada kepastian mengenai jadwal penilaian lapangan.

Menurut Analis Kebijakan Muda Sub Koordinator Pengembangan Sumberdaya Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Christina Endang Setyowati, hingga saat ini belum ada tim juri yang melakukan penilaian langsung.

Penilaian Adipura mencakup penerapan kebijakan dan strategi daerah (Jakstrada) dalam pengurangan dan pengelolaan sampah serta validasi sistem informasi pengelolaan sampah nasional hingga luas ruang terbuka hijau.

Dalam hal ini, pemantauan atau penilaian dimungkinkan dilakukan dalam pengelolaan sampah di permukiman, sekolah, perkantoran, ruang terbuka hijau publik, stasiun, terminal, sungai, serta fasilitas pengelolaan sampah yang dijalankan masyarakat seperti bank sampah.

Pemantauan juga akan dilakukan di TPS 3R, pusat daur ulang, dan tempat pemrosesan akhir sampah.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta sudah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk menghadapi penilaian Adipura tahun 2022.

Berdasarkan Jakstrada Kota Yogyakarta, timbulan sampah diperkirakan mencapai 71,3 ton pada 2025 dengan pengurangan sampah mencapai 20,9 ton atau 30 persen dan penanganan sampah mencakup 49,9 juta ton atau 70 persen sampah. Dengan demikian, 100 persen sampah di Kota Yogyakarta terkelola dengan baik.