BPBD Tunggu Keputusan Bupati Soal Tanggap Darurat Banjir Luwuk Timur
PALU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, masih menunggu surat keputusan bupati mengenai penetapan status tanggap darurat banjir di wilayah Kecamatan Luwuk Timur.
"Secara implementasi tanggap darurat sudah berjalan, kami tinggal menunggu surat keputusan bupati karena situasinya sangat mendesak," kata Kepala BPBD Kabupaten Banggai Mujiono, Jumat, 2 September.
Menurut pedoman penetapan status keadaan darurat bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), status keadaan darurat bencana yang ditetapkan oleh pemerintah atau pemerintah daerah dalam jangka waktu tertentu sesuai rekomendasi badan yang mengurusi penanggulangan bencana meliputi status siaga darurat, tanggap darurat, dan transisi darurat ke pemulihan.
Menurut pedoman tersebut, status tanggap darurat bencana merupakan keadaan ketika ancaman bencana terjadi dan mengganggu penghidupan sekelompok orang/masyarakat.
Saat status tanggap darurat bencana diberlakukan, upaya penanganan darurat bencana yang dilakukan meliputi pengkajian situasi dan kebutuhan penanganan bencana, aktivasi sistem komando penanganan darurat bencana, penyelamatan dan evakuasi warga, pemenuhan kebutuhan dasar korban dan pengungsi, perlindungan kelompok rentan, serta perbaikan fungsi prasarana dan sarana vital.
Mujiono mengemukakan penanganan dampak banjir umumnya berlangsung selama 60 hari, yang mencakup 14 hari masa tanggap darurat dan 46 hari masa pemulihan.
Penanganan dampak bencana, ia melanjutkan, dijalankan bersama oleh BPBD, instansi pemerintah terkait, organisasi kemanusiaan, relawan, dan warga.
"Tentunya kehadiran relawan dari berbagai pihak sangat membantu pemda dalam melakukan intervensi kegiatan penanggulangan bencana. Saya berharap selama masa tanggap darurat tercipta kolaborasi yang baik saat menjalankan tugas di lapangan," katanya.
BPBD saat ini fokus melaksanakan upaya tanggap darurat di dua desa yang terdampak banjir di Luwuk Timur, termasuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar warga.
"Di masa ini, bagaimana kami menjamin kebutuhan hidup warga terdampak itu yang paling utama," katanya.
Banjir bandang yang terjadi pada 30 Agustus 2022 menyebabkan kerusakan setidaknya 15 rumah di Desa Indang Sari dan sembilan rumah di Desa Pohi serta memaksa sekitar 500 warga mengungsi.