Informasi Lengkap BLT Pengalihan Subsidi BBM: Alokasi Anggaran, Penerima Manfaat dan Tanggal Pencairan

YOGYAKARTA – Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 20,65 juta keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan 16 juta pekerja sebagai bentuk pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) alias Blt Pengalihan Subsidi BBM.

BLT tersebut diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah lonjakan harga bahan pokok.

"Ini diharapkan akan bisa mengurangi, tentu tekanan kepada masyarakat, dan bahkan mengurangi kemiskinan, sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Merdeka yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 29 Agustus.

Alokasi Anggaran dan Penerima BLT Pengalihan Subsidi BBM

Menurut keterangan Ani—sapaan akrab Menkeu—anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program BLT pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun.

Lebih lanjut, Ani mengatakan dana tersebut akan dibagi untuk tiga macam bantuan. Pertama, bantuan langsung tunai dengan alokasi anggaran Rp12,4 triliun dan menyasar 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).  

Menkeu Sri Mulyani. (Foto: Dok. Kemenkeu)

“Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos (Tri Rismaharini-Red) Rp150.000 selama empat kali. Jadi dalam hal ini, Ibu Mensos akan membayarkan dua kali yaitu Rp300.000 pertama dan Rp300.000 kedua,” papar Ani.

Kedua, Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan alokasi anggaran Rp9,6 triliun. Bantuan ini akan diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan kepada 16 juta pekerja. Masing-masing dari mereka akan menerima Rp600.000.

"Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan. Dengan bantuan sebesar Rp600.000. Ini juga nanti Ibu Menakertrans akan segera menerbitkan juknisnya (petunjuk teknis) sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," jelasnya.

Ketiga, pemerintah daerah (Pemda) diminta menyiapkan sebanyak 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk subsidi di sektor transportasi. Adapun sasaran bantuan sosial ini adalah angkutan umum hingga nelayan dan untuk perlindungan sosial tambahan.

"Kemendagri akan menerbitkan aturan, kami di Kemenkeu juga menetapkan peraturan Menteri Keuangan dimana 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan," tuturnya.

BLT Pengalihan Subsidi BBM Disalurkan Pekan Ini

Masih dari Ani, BLT Pengalihan subsisi BBM akan disalurkan ke masyarakat pada pekan ini.

Sementara menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, penyaluran dana BLT dengan alokasi anggaran Rp12,4 triliun yang menyasar 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).  akan dilakukan dalam dua termin.

Mensos Tri Rismaharini (ANTARA/Indra Arief Pribadi)

Dalam setiap termin, besaran BLT yang diberikan kepada masyarakat sebesar Rp300.000. Dengan demikian, setiap penerima akan mendapatkan BLT pengalihan subsidi BBM sebesar Rp600.000.

Risma menyampaikan, bantalan sosial atas pengalihan subsisi BBM ini dapat dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan pokok.

"Yang jelas nggak boleh untuk rokok, nggak boleh untuk minuman keras. Untuk kebutuhan pokok," kata Risma usai mengikuti rapat dengan Presiden Jokowi di Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022, dikutip VOI dari Antara.

BLT Pengalihan Subsisi BBM Disalurkan Lewat Kantor Pos

Risma menyebut penyaluran BLT Pengaligan Subsidi BBM akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Kata Risma, PT Pos Indonesia memiliki kewajiban mengantar bantuan itu hingga ke rumah masyarakat.

"PT Pos kewajibannya melaporkan kepada saya, foto rumah sama foto dia (penerima) di rumah itu, jadi dokumen lengkap. Data itu bukan by address dan by name saja, tapi ada foto rumah dan kondisi rumahnya. Misal ada komplain, karena misalnya dia lupa sudah menerima, ada fotonya," kata Risma.

Demikianlah informasi lengkap mengenai BLT pengalihan subsidi BBM. Anggaran yang sebelumnya difungsikan untuk subsidi bahan bakar minyak dialihkan untuk BLT karena subsidi BBM dianggap tidak tepat sasaran dan hanya dinikmati kalangan mampu.