Kemenhub dan Seluruh Pemangku Kepentingan Selalu Kampanyekan Pentingnya Aspek Keselamatan Penerbangan
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama dengan seluruh pemangku kepentingan di sektor penerbangan senantiasa mengkampanyekan pentingnya aspek keselamatan penerbangan, baik kepada para pelaku di sektor penerbangan maupun masyarakat.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa Indonesia sebagai negara anggota Organisasi Penerbangan Sipil Internasional/ICAO menegaskan bahwa dampak pandemi COVID-19 terhadap industri penerbangan tidak boleh mengganggu komitmen peningkatan keselamatan penerbangan.
"Kami selalu siap mematuhi standar dan praktik yang direkomendasikan oleh ICAO dan peraturan internasional lainnya untuk menjaga keselamatan penerbangan," kata Budi Karya dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Rabu 24 Agustus.
Menhub mengatakan, sejumlah instrumen kebijakan pun telah dikeluarkan, diantaranya yaitu dengan membentuk satgas program keselamatan, menetapkan Rencana Keselamatan Penerbangan Nasional, serta secara berkala mengadakan dialog dan konsultasi dengan para pemangku kepentingan yakni KNKT dan Airnav tentang sistem pelaporan keselamatan, integrasi sistem, dan mempromosikan keselamatan melalui publikasi buletin.
Baca juga:
- Menhub Budi Karya Minta BMKG Tingkatkan Akurasi dan Kecepatan Beri Informasi Iklim dan Cuaca
- Bagaimana Progres Proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya? Ini Penjelasan Menhub Budi Karya
- Ditemani Rachmat Gobel dan Beberapa Staf Kemenhub, Budi Karya Kunjungi Jepang Bahas Penyelesaian Proyek Transportasi Indonesia
Lebih lanjut Menhub mendorong seluruh negara anggota ICAO untuk terus menjaga kualitas manajemen keselamatan penerbangan.
"Operator penerbangan mengambil peran yang penting untuk menjaga kelanjutan perkembangan industri penerbangan dan mengidentifikasi adanya perubahan yang membutuhkan adanya suatu kebijakan yang harus diambil segera," ujarnya.
Lebih lanjut Menhub mengungkapkan, pandemi COVID-19 yang melanda dunia sejak tahun 2020 berdampak luar biasa dan mengancam keberlangsungan industri penerbangan dunia. Pada tahun 2021, lalu lintas penerbangan di wilayah Asia Pasifik turun 95,4 persen dibandingkan masa pra-pandemi.