Wapres: Perlu Gerakan Terkoordinasi Tangani Terorisme dan Radikalisme

JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan perlu gerakan masif dan terkoordinasi untuk menangani terorisme dan radikalisme di Indonesia.

"Perlu adanya gerakan yang dimasifkan dan lebih terkoordinasi antarlembaga yang tangani terorisme dan radikalisme," kata Wapres saat menerima Pimpinan Pusat Studi Terorisme dan Radikalisme Center for Terrorism and Radicalism Studies (CTRS) di kediaman resmi Wapres, Jakarta dilansir ANTARA, Selasa, 23 Agustus.

Wapres menilai keberadaan lembaga pengkajian yang khusus meneliti dan menganalisis aksi terorisme dan radikalisme menjadi sangat penting sebagai upaya menangkal dan menerapkan sikap antisipatif terhadap keberadaannya.

Ma'ruf Amin mendukung adanya lembaga pengkajian yang berpusat pada satu lembaga sehingga tidak terjadi tumpang-tindih. Diharapkan pula hasil penelitian dapat dijadikan rujukan bersama antarlembaga terkait.

"Saya setuju kalau kajian itu dilakukan bersama-sama, seperti BRIN itu, 'kan disentralkan, nanti yang lain pakai hasilnya," terangnya.

Selain itu, Wapres menekankan agar kementerian/lembaga dapat melakukan pengkajian atau riset secara efektif agar mendapatkan hasil kerja optimal tanpa menghamburkan anggaran negara dengan percuma.

"Jangan sampai anggaran besar tetapi hasilnya tidak jelas," tegas Wapres.

Penasihat Center for Terrorism and Radicalism Studies (CTRS) Ahmad Muqowwam menyampaikan harapan CTRS sebagai lembaga yang memiliki tujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya aksi antiterorisme dan radikalisme di masyarakat.

"Kami punya keinginan kuat agar fungsi-fungsi antiterorisme dan radikalisme tidak hanya menjadi fokus pemerintah, tetapi juga menjadi concern bagi seluruh masyarakat," ujar Ahmad.

Sebagai informasi, CTRS merupakan lembaga yang mendalami kajian terkait dengan terorisme dan radikalisme yang berada di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).

CTRS menjadi salah satu wadah pemberdayaan masyarakat dalam upaya memerangi dan memberikan edukasi kepada generasi muda terhadap tindak pidana terorisme.