Anies Sebut Penjenamaan Nama Rumah Sehat Bertujuan Promotif-Preventif, PDIP: Enggak Ada Gerakannya!

JAKARTA - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Ima Mahdiah mengaku heran dengan tujuan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan penjenamaan rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi rumah sehat untuk Jakarta.

Sebab, Anies menginginkan adanya upaya promotif dan preventif atas kesehatan masyarakat yang terbangun dari penjenamaan rumah sehat ini. Namun, menurut Ima, sampai saat ini gerakan promosi dan pencegahan penyakit tersebut tidak dijalankan.

"Sampai sekarang penjenamaan rumah sehat enggak ada gerakannya, kok. Seperti cuma nama, biar booming, biar viral tetapi dia tidak membenahi apa yang menjadi masalah utamanya," kata Ima saat dihubungi, Selasa, 23 Agustus.

Sebenarnya, upaya promotif-preventif kesehatan sebelumnya telah berjalan lewat program Ketuk Pintu Layani dengan Hati (KPLDH) oleh Dinas Kesehatan. Program ini adalah layanan kesehatan gratis yang mengutamakan tindakan pencegahan penyakit, pemeliharaan kesehatan, hingga penyembuhan.

Sayangnya, program ini sudah tidak berjalan. Bahkan, meskipun Anies sudah mengubah penjenamaan RSUD menjadi rumah sehat, upaya tersebut tetap tidak dilakukan.

"Sata sempat tanya ke warga. Sekarang KPLDH sudah enggak jalan lagi. Sekarang pun masyarakat akhirnya bingung dia mau periksa (kesehatannya) ke mana karena dulu mereka didatangi (Dinkes) ke tiap RW," ucapnya.

Maka dari itu, Ima menyebut Komisi E akan memanggil jajaran Dinas Kesehatan DKI untuk meminta penjelasan lebih lanjut mengenai esensi dan manfaat dari penjenamaan rumah sehat atas 31 RSUD di Jakarta.

Rumah sehat untuk Jakarta merupakan sebuah penjenamaan layanan kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta sebanyak 31 RSUD. Anies pun menjelaskan alasan dirinya membuat kebijakan tersebut.

Anies mengatakan pengubahan nama rumah sakit menjadi rumah sehat pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah ini dilakukan untuk mengubah pola pikir masyarakat agar tidak hanya berkunjung di saat sakit, namun juga dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kualitas kesehatannya.

Hal ini Anies sampaikan saat peluncuran penamaan rumah sehat untuk Jakarta di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu, 3 Agustus.

“Selama ini Rumah Sakit kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif, sehingga orang datang karena sakit dan ingin sembuh. Datanglah ke rumah sakit untuk sembuh, padahal untuk sembuh harus sakit dulu. Nah di sisi lain pada pandemi kemarin kita menyaksikan pentingnya menjaga kesehatan. Karena itu Rumah Sehat ini perannya ditambah, yakni aspek promotif dan preventif,” kata Anies.

Baca juga:

- https://voi.id/berita/203107/tak-punya-pekerjaan-spektakuler-anies-disindir-pdip-dengan-julukan-bapak-perubahan-nama

- https://voi.id/berita/199469/soal-kontroversi-penjenamaan-rsud-jadi-rumah-sehat-yang-dibuat-anies-wagub-dki-minta-tak-usah-diributkan

- https://voi.id/berita/199268/soal-logo-dan-plang-baru-imbas-perubahan-nama-31-rumah-sehat-dinkes-dki-tegaskan-tak-pakai-anggaran-tambahan

- https://voi.id/berita/203637/rkuhp-yang-terdiri-dari-632-pasal-siap-diundangkan-wamenkum-yang-protes-tidak-membaca

- https://voi.id/berita/203572/mahfud-md-rkuhp-siap-untuk-diundangkan

[/see_also

Anies berharap, pergantian nama ini akan berhasil membuat masyarakat berpikir bahwa mereka mendatangi rumah sehat untuk menjadi lebih sehat.

Misalnya, dengan melakukan medical and mental health check up, vaksinasi dan imunisasi, dan berbagai kegiatan yang bersifat promotif preventif lainnya. Dengan begitu, rumah sehat ini dirancang benar-benar membuat kita berorientasi pada hidup sehat, bukan sekadar berorientasi sembuh dari sakit.