Puji Pidato Jokowi, Pengamat: Tokoh Politik Harus Haramkan Politik Identitas
JAKARTA - Pengamat politik Emrus Sihombing mengatakan, semua tokoh politik terutama yang akan berkompetisi pada pemilu nanti seharusnya mengharamkan politik identitas seperti komitmen Presiden Jokowi.
"Publik harus meminta ke kandidat agar menyatakan mengharamkan politik identitas yang sempit," kata Emrus saat dihubungi di Jakarta, Antara, Selasa, 16 Agustus.
Dia juga mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang mengimbau agar tidak ada lagi politik identitas pada pemilihan umum 2024. Menurut Emrus, semua tokoh politik seharusnya punya komitmen yang sama dengan Presiden Jokowi.
Emrus mengatakan politik identitas disampaikan oleh kelompok tertentu untuk merugikan calon tertentu dan menguntungkan calon tertentu. Padahal, dampak dari politik identitas bisa memicu konflik horisontal.
"Kalau itu terjadi, akan sulit diredam. Negara ini berasaskan Pancasila, semua tumbuh karena kebersamaan. Setiap manusia berbeda antara satu dan lainnya, dan perbedaan itu harus dihargai," katanya.
Emrus mengatakan pesan Jokowi agar tidak ada politik identitas pada Pemilu 2024 sangat positif. Sebagai Presiden, Jokowi punya kekuatan dalam menyampaikan pesan sehingga diikuti tokoh politik lainnya.
"Apa yang presiden katakan harus ditaati. Kalau ada kandidat yang masih menggunakan politik identitas, publik harus menolak. Publik jangan memilih kandidat yang diuntungkan politik identitas," tuturnya.
Baca juga:
- Jokowi Minta Setop Politik Identitas, Surya Paloh: Itu Pasti Ada Saja
- Jokowi: Jangan Ada Lagi Politik Identitas dan Politisasi Agama
- Mahfud: Perdamaian Aceh Upaya Bangun Keindonesiaan dalam Bingkai NKRI
- Kasihan! Imbas Kepsek 'Preman' Aniaya Guru, Aktivitas Belajar di SDN Oelbeba Kupang Terhenti, Siswa Ketakutan
Di sisi penyelenggara Pemilu, Emrus menilai KPU dan Bawaslu juga harus lebih aktif mencegah politik identitas.
KPU bisa membuat aturan yang lebih tegas, sedangkan Bawaslu bisa memberikan sanksi, mulai dari teguran bahkan sampai diskualifikasi dari pencalonan.
"KPU harus berani merumuskan aturan yang melarang politik identitas. Yang menegakkan aturan Bawaslu," ujarnya.