Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Capai Rp325 Triliun pada 2024
JAKARTA - Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki kontribusi signifikan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi nasional, di tengah ketidakpastian dan pelemahan perekonomian global. Untuk itu, kebijakan pengembangan UMKM diperlukan guna mencapai pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berbasis ekonomi pasar yang adil.
Menyadari peran strategis UMKM tersebut, pemerintah secara bertahap meningkatkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) selama lima tahun ke depan dengan target penyaluran mencapai Rp325 triliun di tahun 2024.
“Kita ingin mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi lagi, 60 persen PDB kita disumbangkan oleh UMKM. Jadi kalau mau pertumbuhannya tinggi, basisnya harus kita dorong tinggi,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir dalam keterangan yang dikutip Rabu 22 Januari.
Peningkatan target penyaluran KUR ini diikuti dengan relaksasi kebijakan seperti peningkatan maksimum plafon KUR mikro dan peningkatan akumulasi plafon KUR Mikro.
“Maksimum plafon KUR mikro semula Rp25 juta menjadi Rp50 juta per debitur. Untuk akumulasi plafon KUR Mikro sektor perdagangan juga meningkat dari Rp100 juta menjadi Rp200 juta. Perubahan kebijakan KUR ini telah berlaku sejak 2 Januari 2020,” ujar Iskandar.
Selain itu, menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Kabinet Terbatas, suku bunga KUR diturunkan kembali menjadi 6 persen. Penurunan ini mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
Kebijakan penurunan suku bunga tersebut diikuti dengan peningkatan penyaluran KUR sebesar 36 persen dibandingkan tahun 2019 menjadi Rp190 triliun pada tahun 2020.
Pencapaian Kebijakan KUR
Sejak disalurkan kembali dengan skema subsidi bunga pada Agustus 2015, total akumulasi penyaluran KUR sampai dengan 31 Desember 2019 telah mencapai Rp472,8 triliun disertai Non Performing Loan (NPL) yang relatif rendah sebesar 1,1 persen.
“Pada tahun 2019 ini saja, target penyaluran KUR sebesar Rp140 triliun, dengan realisasi penyaluran sampai Desember 2019 telah mencapai sebesar Rp139,5 triliun atau 99,65 persen dari target,” tutur Iskandar.
Peningkatan tidak terjadi hanya pada nominal penyaluran KUR saja, namun UMKM penerima KUR juga meningkat pesat dari 2,4 juta debitur pada tahun 2014 menjadi 4,4 juta debitur pada tahun 2018. Adapun total akumulasi debitur penerima KUR dari Agustus 2015 sampai Desember 2019 telah mencapai 18,6 juta akad kredit atau sebesar 12,9 juta (berdasarkan Nomor Induk Kependudukan).
“Capaian ini menunjukkan bahwa penerima KUR didominasi oleh UMKM yang baru mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan formal, bukan UMKM yang berulang,” ujar Iskandar.
Selain itu, sejak ditetapkan target penyaluran KUR di sektor produksi (sektor pertanian, perikanan, industri pengolahan, konstruksi dan jasa-jasa) pada tahun 2017, pangsa penyaluran KUR di sektor perdagangan menurun, sementara pangsa KUR di sektor produksi terus mengalami peningkatan.
Penurunan Suku Bunga KUR
Pengamat ekonomi dan perbankan Lampung, Mustofa Endi Saputra Hasibuan, mengatakan kebijakan pemerintah menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 7 persen per tahun menjadi 6 persen per tahun, yang berlaku per tanggal 1 Januari 2020, memicu pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Kebijakan itu angin segar UMKM, lebih memicu dan terus memacu pertumbuhan bisnisnya," kata Mustofa.
Mustofa mendukung penuh upaya korektif Presiden Joko Widodo menugasi tim ekonomi kabinetnya agar terus membumikan percepatan program pengembangan UMKM melalui KUR sebagai pintu akses pembiayaan.
Dia menegaskan, langkah Presiden tersebut bukan saja sama sebangun dengan amanat konstitusi dan UU 20/2008 tentang UMKM, namun juga bentuk afirmasi keberpihakan.
"Seksama menurunkan suku bunga KUR jadi satu digit sejak 2017, komitmen kerakyatan Presiden Jokowi atas perkuatan skema, regulasi, sistem informasi, target sasaran pembiayaan programnya, kini seolah terus diliputi kesegeraan menengok hasil nyata yang masif dan terukur," ujar Endi.
Ia menjelaskan, kebijakan terkait KUR itu juga mengakibatkan UMKM naik kelas dan neraca perdagangan pulih. "Saya kira arah suasana kebatinan beliau ke sana," imbuhnya.