Tim SAR Evakuasi Jenazah Pemancing Terseret Arus Pantai Lhoknga Aceh Besar

BANDA ACEH - Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Banda Aceh mengevakuasi jenazah seorang pemancing yang sebelumnya dilaporkan hilang terseret arus di perairan Pantai Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.

Kepala Kantor SAR Banda Aceh Ibnu Harris Al Hussain mengatakan korban bernama Nazaruddin, berusia 31 tahun, warga Desa Lingom, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.

"Korban dilaporkan terseret arus laut saat memancing di Pantai Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, dua hari lalu," kata Ibnu Harris Al Hussain dilansir ANTARA, Sabtu, 6 Agustus.

Ibnu Harris mengatakan masyarakat yang berenang di pantai tersebut sempat melihat korban mengapung dalam kondisi diperkirakan sudah meninggal dunia pada Jumat (5/8) sekira pukul 17.00 WIB.

Namun, saat hendak dievakuasi, korban hilang diseret arus. Korban sempat dicari saat itu. Akan tetapi, hingga menjelang malam korban tidak ditemukan, sehingga pencarian korban dilanjutkan keesokannya.

Ibnu Harris Al Hussain mengatakan operasi SAR terhadap korban dilanjutkan Sabtu (6/8) mulai pukul 07.30 WIB. Wilayah pencarian di perairan dengan radius hingga tiga nautikal mil dari titik terakhir korban terlihat.

"Pencarian korban juga dilakukan di darat dengan menyisir Pantai Lhoknga hingga dua kilometer dari tempat korban terakhir dilaporkan hilang," kata Ibnu Harris Al Hussain.

Ibnu Harris Al Hussain mengatakan korban akhirnya ditemukan setelah pencarian hampir tiga jam. Jenazah korban ditemukan di perairan dua kilometer arah timur dari titik korban hilang terseret arus.

Selanjutnya, korban dievakuasi ke pantai dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin Banda Aceh menggunakan ambulans, kata Ibnu Harris Al Hussain.

"Dengan ditemukannya korban, maka operasi SAR ditutup dan personel terlibat dikembalikan ke satuan atau instansi masing-masing. Selai personel Basarnas, pencarian juga melibatkan Polri, TNI, dan masyarakat sekitar," kata Ibnu Harris Al Hussain.