Ganjar Pranowo Segera Evaluasi Kebakaran RSJD Solo yang Tewaskan 2 Pasien
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo segera melakukan evaluasi terkait peristiwa kebakaran di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Kota Surakarta yang menewaskan dua orang pasien, serta mengakibatkan tiga pasien menderita luka bakar.
"Pasti akan langsung dilakukan evaluasi, maka kalau diketahui penyebabnya segera dilakukan tindakan dan bisa menjadi pelajaran semuanya," kata Ganjar di Semarang dikutip dari Antara, Jumat, 5 Agustus.
Kendati demikian, Ganjar ingin mengetahui penyebab kebakaran RSJD Surakarta terlebih dulu sebelum mengambil tindakan selanjutnya guna kepentingan evaluasi.
Menurut dia, penyelidikan peristiwa kebakaran RSJD Surakarta masih dilakukan oleh kepolisian sehingga jajaran direksi diminta agar mensterilkan sekitar lokasi kebakaran.
"Kepolisian sedang menyelidiki penyebabnya, nanti saya akan ke sana tapi tadi dari direksi sudah menyampaikan dan saya minta semuanya disterilkan lebih dulu agar polisi bisa menyelidiki," ujarnya.
Terkait dengan dua korban meninggal dunia, Ganjar masih menunggu laporan detilnya dari pihak RSJD Surakarta.
"Saya masih menunggu laporan, identitasnya belum disampaikan ke saya," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Kebakaran RSJD Surakarta terjadi Jumat (5/8) sekira pukul 04.00 WIB, tepatnya di Ruang Isolasi Psikiatri, Kamar Puntadewa, dengan korban sebanyak dua orang pasien meninggal dunia dan tiga orang lainnya menderita luka bakar serius, serta ringan.
Baca juga:
- Banjir Bandang Akibat Curah Hujan Tertinggi Tiga Dekade Terakhir Tewaskan 549 Orang di Pakistan
- Bersih-bersih Sisa Banjir Torue: 6 Alat Berat Diturunkan, Pasir yang Terbawa Banjir untuk Jalan Desa yang Rusak
- Banjir di Torue Bikin Banyak Siswa Tak Punya Baju Sekolah, Pemkab Kirim 179 Seragam Baru
- Buat Warga Sulteng 10 Hari ke Depan BMKG Prediksi Potensi Hujan Lebat Masih Terjadi, Banjir dan Tanah Longsor Perlu Diwaspadai
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran setempat menerjunkan empat armada untuk memadamkan kebakaran dan api berhasil dipadamkan dalam waktu 30 menit kemudian.