7.378 Peserta Mandiri di Rejang Lebong Tunggak Iuran Bulanan, Total Tagihan Mencapai Rp6,9 Miliar

BENGKULU - Pihak BPJS Kesehatan cabang Curup yang membawahi empat kabupaten di Provinsi Bengkulu menyebutkan, ada 7.378 peserta mandiri di wilayah Kabupaten Rejang Lebong menunggak iuran bulanan dengan total tagihan mencapai Rp6,9 miliar.

Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Curup Novi Kurniadi mengatakan, tunggakan iuran BPJS Kesehatan peserta mandiri dalam empat kabupaten di wilayah kerja mereka mencapai Rp50,5 miliar.

"Jumlah tunggakan iuran BPJS Kesehatan peserta mandiri di Kabupaten Rejang Lebong saat ini mencapai Rp6.909.691.655, dengan jumlah peserta yang menunggak iuran sebanyak 7.378 orang," kata dia di Rejang Lebong, Antara, Jumat, 5 Agustus.

Dia menjelaskan peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran ini berasal dari kelas III, II dan kelas I, dengan tunggakan mulai dari 1 hingga 24 bulan.

Untuk mengurangi jumlah tunggakan peserta mandiri ini, kata dia, pihaknya terus melakukan upaya penagihan, kemudian menyosialisasikan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) untuk meringankan pembayaran iuran tunggakan.

Menurut dia, dengan program Rehab ini peserta BPJS Kesehatan yang terlambat membayar tagihannya bisa membayar tunggakan dengan cara angsuran atau mencicil setiap bulannya.

Sementara itu, total tunggakan peserta mandiri di bawah naungan Kantor cabang BPJS Kesehatan Curup tersebar dalam empat kabupaten yakni Rejang Lebong, Kepahiang, Lebong dan Bengkulu Utara sebanyak 66.750 orang dengan besaran tunggakan mencapai Rp50,5 miliar.

Tunggakan peserta BPJS Kesehatan ini terbanyak di Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp24,6 miliar dengan jumlah penunggak sebanyak 33.893 orang. Kabupaten Kepahiang sebesar Rp12,8 miliar dengan peserta yang menunggak sebanyak 17.000 orang.

Kemudian Kabupaten Lebong tercatat sebanyak 8.479 orang dengan jumlah tagihan sebesar Rp6,07 miliar dan Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 7.378 orang dengan jumlah tagihan Rp6,9 miliar.