Anies Ganti Nama RSUD Jadi Rumah Sehat untuk Jakarta, Ketua DPRD DKI: Stop Bikin Kebijakan Ngawur!
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta tidak terima dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengubah nama rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi rumah sehat untuk Jakarta.
Prasetyo mengatakan seharusnya Anies membuat kebijakan dan terobosan yang berdampak positif ke masyarakat. Bukan kebijakan yang tidak urgensi, menurut Prasetyo, seperti perubahan nama jalan di Jakarta.
"Yang terasa langsung gitu kesuksesannya di tengah masyarakat. Bukan cuma ganti ganti nama, kemarin nama jalan sekarang rumah sakit. Stop deh bikin kebijakan ngawur," kata Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 3 Agustus.
Prasetyo mengaku tergelitik dengan penamaan rumah sehat yang digadang Anies untuk menggantikan nama rumah sakit. Menurutnya, sudah sejak dulu semua orang mengetahui rumah sakit adalah lokasi untuk mengobati penyakit.
Lagipula, penamaan rumah sakit jelas dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
"Jadi memang aturannya di Pasal 1 jelas namanya rumah sakit. Dari dulu kalau kita sakit kemana sih larinya, ya ke rumah sakit. Memang namanya rumah sakit ya untuk mengobati penyakit. Logikanya kan begitu. Kalau sudah sehat ya kerja, beraktivitas kembali," tegas Prasetyo.
Politikus PDIP tersebut menegaskan bahwa Jakarta masih memiliki segudang masalah yang perlu penanganan segera selain perubahan nama nama. Seperti presentase angka kemiskinan yang terus merangkak naik. Kemudian permasalahan kampung kumuh di tengah kota yang juga belum terselesaikan.
"Ini Jakarta lho. Lihat tuh Tanah Tinggi, terus Johar. Mereka itu perlu sentuhan pemerintah, butuh solusi dengan program program yang baik, bukan ganti ganti nama begitu, itu enggak dibutuhkan masyarakat," ujar dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengganti penamaan rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi rumah sehat untuk Jakarta. Rumah Sehat untuk Jakarta merupakan sebuah penjenamaan layanan kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta sebanyak 31 RSUD.
Anies mengatakan pengubahan nama rumah sakit menjadi rumah sehat pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah ini dilakukan untuk mengubah pola pikir masyarakat agar tidak hanya berkunjung di saat sakit, namun juga dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kualitas kesehatannya.
Hal ini Anies sampaikan saat peluncuran penamaan rumah sehat untuk Jakarta di RSUD Cengkareng, Jakatta Barat.
“Selama ini Rumah Sakit kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif, sehingga orang datang karena sakit dan ingin sembuh. Datanglah ke rumah sakit untuk sembuh, padahal untuk sembuh harus sakit dulu. Nah di sisi lain pada pandemi kemarin kita menyaksikan pentingnya menjaga kesehatan. Karena itu Rumah Sehat ini perannya ditambah, yakni aspek promotif dan preventif,” kata Anies.
Baca juga:
Anies berharap, pergantian nama ini akan berhasil membuat masyarakat berpikir mereka mendatangi rumah sehat untuk menjadi lebih sehat.
Misalnya, dengan melakukan medical and mental health check up, vaksinasi dan imunisasi, dan berbagai kegiatan yang bersifat promotif preventif lainnya. Sehingga rumah sehat ini dirancang benar-benar membuat kita berorientasi pada hidup sehat, bukan sekadar berorientasi sembuh dari sakit.
“Dengan penjenamaan ini kami berharap masyarakat akan memandang rumah sehat dengan cara pandang berbeda. Apalagi dalam bahasa internasional rumah sakit diartikan sebagai hospital dari hospitality yakni keramahan. Harapannya melalui penjenamaan ini juga percakapan di rumah-rumah pun berbicara tentang sehat bukan sakit karena alam bawah sadar kita menggarisbawahi itu,” papar Anies.