Terbang ke Luar Negeri dengan Status Tersangka, Nikita Mirzani Diduga ke Bangkok Thailand

JAKARTA - Nikita Mirzani terbang meninggalkan Indonesia pada Rabu, 27 Juli. Kepergiannya membuat warganet bertanya-tanya karena statusnya masih tersangka kasus pencemaran nama baik dan UU ITE. Nikita Mirzani tidak ditahan tetapi hanya dikenai wajib lapor di Polresta Serang Kota, Banten.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Habiburrahman membenarkan kepergian Nikita.

"Iya betul (ke luar negeri) berdasarkan data yang kami miliki memang benar. Yang bersangkutan melakukan perlintasan di Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang," kata Habiburrahman saat dikonfirmasi Voi, Kamis, 28 Juli.

Habibburrahman menyebutkan bila artis Nikita Mirzani melalui Bandara Soekarno Harra, Kota Tangerang, 27 Juli, pukul 11.28 WIB.

"Berdasarkan data perlintasan yang kami miliki yang bersangkutan melakukan perlintasan ke luar Negeri melalui TPI Soekarno-Hatta pada tanggal 27 Juli 2022 jam 11.28 WIB," katanya.

Karena nama Nikita tidak masuk dalam daftar cekal, maka Imigrasi tidak bisa melarang keberangkatannya. "Berdasakan sistem cekal tidak terdapat pengajuan pencegahan dari instansi terkait terhadap yang berangkutan," sambungnya.

Saat ditanya tujuan dari Nikita Mirzani, Habburrahman tidak dapat menyebutkan. Lantaran pihaknya hanya mengetahui tanggal keberangan dari Nikita Mirzani.

"Kalau data kami, tujuannya bersangkutan tidak bisa kami pastikan. Karena data kami hanya menyebutkan perlintas yang bersangkutan saja. Tanggal apa dan jam berapa," ucapnya.

Saat live Instagram, Fitri Salhuteru mengatakan sahabatnya tersebut saat ini sedang bekerja. "Niki (panggilan Nikita Mirzani) lagi Syuting," katanya.

Namun, di unggahan terbarunya, seorang warganet curiga Nikita Mirzani pergi ke Bangkok, Thailand. Dia bertanya mengapa Fitri tidak ikut serta. "Ngak join Nikita Mirzani ke BANGKOK nih!" tulis seorang warganet.