Autopsi Ulang Brigadir J Selesai, Komisi III DPR Yakin Polri dan Komnas HAM Akan Transparan
JAKARTA - Proses autopsi jenazah Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah selesai. Namun, hasil autopsi belum bisa diumumkan dan baru akan diketahui beberapa pekan kemudian.
Terkait hasil autopsi, Wakil Komisi III DPR Adies Kadir meyakini tim khusus yang dibentuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan memaparkan hasil temuan secara transparan.
"Kalau lihat proses nya sudah sangat transparan ya, baik Komnas HAM maupun tim yang ditunjuk Kapolri," ujar Adies, Kamis, 28 Juli.
Adies meminta publik tidak berprasangka buruk selama proses penyidikan masih berlangsung. Dia juga meminta masyarakat untuk sabar menunggu hasil kerja Polri dan tim eksternal.
"Sebaiknya kita tunggu saja hasil kerja komnas HAM dan tim Mabes Polri ini, agar semua terang benderang. Percayakan dan jangan berprasangka buruk, kita mau percaya dengan siapa lagi kalau bukan penegak hukum negara kita sendiri," kata Waketum Partai Golkar itu.
Menurut Adies, baik Polri dan tim eksternal tidak akan berani main-main dalam pengusutan kasus kematian Brigadir J. Dia mengingatkan, jangan sampai ada spekulasi liar selama proses penyidikan.
"Saya rasa Komnas HAM dam tim yang ditunjuk Kapolri tidak berani main-main atau berspekulasi, karena mereka bekerja seperti di dalam akuarium kaca. Masyarakat seluruh dunia sedang memperhatikan kerja-kerja mereka," katanya.
Baca juga:
- Kini Seragam Pegawai BPN Pakai Baret dan Tongkat Komando, Hadi Tjahjanto: Bentuk Kesetaraan Penegak Hukum
- Kuasa Hukum Mardani Maming: Kami Siap Hadapi Proses Hukum dan Tetap Ikhtiar
- Kondisi Mulai Membaik, Roy Suryo Siap Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Meme Borobudur Hari Ini
- Jakarta Kembali Tutup Sekolah Akibat Temuan Kasus COVID-19, Dinas Pendidikan Enggan Berkomentar
Adies mengatakan, dalam hukum negara tidak boleh memvonis siapapun sebelum data dan fakta benar-fakta dapat dibuktikan di pengadilan.
"Siapa yang akan bertanggung jawab nya seseorang yang disangkakan melakukan kejahatan ternyata tidak terbukti? siapa yang akan bertanggung jawab? Karena hal ini bisa menimpa kedua belah pihak," kata Adies.