Selain Dibawa ke Jakarta, Jasad Brigadir J Juga Diautopsi di RSUD Sungai Bahar Jambi
JAKARTA - Proses penggalian kubur Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah dimulai pagi ini. Selanjutnya jasad korban tragedi berdarah di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktof Irjen Ferdy Sambo itu diautopsi ulang.
"Diautopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu, 27 Juli.
Proses autopsi ulang akan melibatkan kedokteran forensik Indonesia, aparat TNI, perguruan tinggi serta dokter perwakilan keluarga yang ditunjuk.
Terpisah, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Jhonson Panjaitan mengatakan, organ tubuh almarhum juga akan dibawa ke Jakarta. Namun, hanya sebagian organ yang diduga mengalami penganiayaan saja yang akan diangkut ke Jakarta untuk diperiksa.
"Untuk beberapa organ tubuh dari Brigadir Yoshua akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan karena di Jambi tidak bisa dilakukan," kata Jhonson di Jambi, Rabu 27 Juli, disitat Antara.
Menurut Jhonson, hal itu berdasarkan hasil dari pembicaraan yang disampaikan tim forensik Mabes Polri dengan tim independen serta pihak perwakilan keluarga.
Nopryansah Yosua Hutabara alias Brigadir J diketahui tewas di rumah singgah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli sore.
Baca juga:
- Isak Tangis Ibu dan Harapan Keluarga Iringi Pembongkaran Makam Brigadir J di Jambi
- Selidiki Dugaan Penyiksaan Penyebab Kematian, Sebagian Organ Tubuh Brigadir J akan Dibawa ke Jakarta
- Kasus Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM Agendakan Pemeriksaan Siber dan Digital Forensik
- Ada Luka Tertembus Peluru, Komnas HAM Sebut Brigadir J Ditembak dari Jarak Tak Terlalu Jauh
Sejauh ini, penyebab tewasnya Brigadir J disebut karena terlibat baku tembak dengan Bharada RE.
Hanya saja, pihak keluarga meyakini ada dugaan pembunuhan berencana di baliknya. Dugaan tersebut kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Berdasarkan hasil gelar perkara, Bareskrim meningkatkan status dugaan pembunuhan berencana itu dari penyelidikan ke penyidikan