Kapenrem 172/PWY Bantah ada Anak Buahnya Terlibat dalam Upaya Kabur Bupati Mamberamo Tengah
JAYAPURA - Korem 172 /PWY memastikan hingga kini belum ada prajurit yang terlibat dalam kasus kaburnya Bupati Mamberamo Tengah (Mamteng), Papua, RHP. RHP merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi yang ditangani KPK.
Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 172/PWY Mayor Inf Dewa Made DJ menyatakan, hingga kini belum ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam membantu kaburnya Bupati Mamberamo Tengah RHP.
Isu yang menyatakan salah satu anggota TNI bernama Kopral Satu Tetek ikut terlibat dalam kasus kaburnya Bupati Mamberamo Tengah RHP belum terbukti.
"Koptu Tetek sehari-hari bertugas di Bandara Sentani sebagai Protokol Bandara Yonif 756/Wimane Sili dan bukan merupakan ajudan yang melekat dengan RHP," katanya dalam keterangan, Antara, Senin, 25 Juli.
Apabila nanti ditemukan ada tindak pidana yang dilakukan oknum TNI dalam kasus kaburnya RHP, ujarnya, maka akan dilakukan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku di TNI.
Tersangka RHP diduga melarikan diri ke Papua Nugini (PNG) melalui jalan setapak yang berada di perbatasan RI-PNG, yakni Skouw-Wutung sejak Kamis, 14 Juli lalu.
Baca juga:
- Presiden Jokowi Bertolak ke China, Jepang, dan Korsel
- Terima Kasih ke Jokowi, Anies Baswedan: Dukungan Pak Presiden Telah Memungkinkan Proyek JIS Berjalan Tuntas
- Bertambah Dua Kasus Terkonfirmasi, Singapura Kini Catat Delapan Infeksi Cacar Monyet
- Komisi IX ke Pemerintah: Persiapkan Sarana dan Nakes Hadapi Penyebaran Cacar Monyet
Bupati Mamberamo Tengah RHP dilaporkan membawa dua tas ransel setelah turun di sekitar Pasar Skouw dan melanjutkan perjalanan ke arah PNG melalui jalan setapak.