Polda Jateng: Pembunuh Bayaran Istri Anggota TNI di Semarang Diupah Rp120 Juta
JAKARTA - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad, mengatakan, empat orang anggota kelompok pembunuh bayaran yang melancarkan percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari (34), istri anggota TNI AD di Semarang, diupah Rp120 juta.
"Para pelaku diberi Rp120 juta, dibagi empat orang," kata Irjen Ahmad, Senin 25 Juli dikutip dari Antara.
Keempat pelaku yang ditangkap itu masing-masing S sebagai eksekutor penembakan, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, kemudian S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan.
Selain itu, ditangkap pula pelaku berinisial DS yang merupakan penyedia senjata api yang diduga digunakan saat pelaksanaan eksekusi.
"Pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan itu beserta empat peluru dengan harga Rp3 juta," kata Ahmad, dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Baca juga:
- Panglima TNI: Senjata Rakitan Dipakai Pelaku Penembakan Istri Kopda M di Semarang
- Satu Lagi Penembak Istri TNI di Semarang Ditangkap Saat Akad Nikah di Demak, Panglima TNI Sudah Bicara Otak Penembakan Diduga Suami Korban
- Dari Bukti Investigasi, Panglima TNI Duga Kasus Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang Diotaki Suami Korban
- Potongan Tubuh Ditemukan di Sungai Kretek Semarang, Diduga Korban Mutilasi
Saat ini, tim gabungan TNI dan polisi masih mengejar Kopral Dua M, anggota Batalion Artileri Pertahanan Udara 15, suami Wulandari --diduga otak upaya percobaan pembunuhan itu.
Ia menjelaskan, M diketahui sempat menyerahkan uang Rp120 juta kepada kelompok pembunuh bayaran itu saat istrinya berada di rumah sakit.
Saat ini, lanjut dia, tim masih mengembangkan ke orang yang menyuruh melancarkan percobaan pembunuhan itu. Keempat pelaku lapangan penembakan tersebut selanjutnya dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan.
Rina Wulandari ditembak dua kali oleh orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Senin (18/7).