142.532 Warga Jayawijaya Papua Belum Punya KTP Elektronik
WAMENA - Sebanyak 142.532 warga Kabupaten Jayawijaya, Papua belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Hal ini menjadi perhatian pemerintah agar mereka bisa memiliki identitas.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jayawijaya, Kenius Tabuni mengatakan untuk menjangkau warga yang belum memiliki identitas diri, pihaknya langsung memberikan pelayanan ke distrik-distrik.
"Masih banyak warga belum melakukan perekaman E-KTP atau sebanyak 142.532 jiwa, jadi sistem jemput bola kami untuk melakukan perekaman KTP. Tahun ini sudah selesai di 15 distrik dan sementara masih ada 25 distrik lagi yang diprogramkan tahun depan," katanya dilansir ANTARA, Minggu, 24 Juli.
Berdasarkan data dinas itu, jumlah penduduk Jayawijaya mencapai 273.265 jiwa dengan wajib memiliki KTP elektronik sebanyak 218.244 jiwa.
"Sedangkan yang terealisasi masih 75.712 jiwa yang telah melakukan perekaman dan memiliki KTP elektronik," katanya.
Baca juga:
- Jenderal Andika Siapkan Dokter Forensik Bantu Autopsi Ulang Brigadir J: Ada Satu, Mau Tambah Juga Boleh
- WHO Umumkan Cacar Monyet Berstatus Darurat Kesehatan Global, Di Indonesia Belum Ditemukan Kasusnya
- Disesaki Suporter Persija, Pembatas Tribun JIS Jebol Saat Grand Launching, Satu Orang Dibopong Satpol PP
Dia mengatakan data itu sangat penting sebab saat ini seluruh bantuan dari pemerintah mengharuskan penerima memiliki identitas diri seperti KTP.
"Kita lihat dalam penyaluran bantuan di kantor pos itu banyak warga yang tidak dapat dan mungkin datanya kurang, oleh karena itu kami menyediakan data yang berbasis NIK ini," katanya.
Kenius mengatakan nantinya mereka akan bekerjasama dengan dinas-dinas terkait yang berkaitan dengan NIK agar mempermudah pelayanan kepada masyarakat.