Raup Laba Rp80,16 Miliar, Bank Maspion Milik Konglomerat Alim Markus Tidak Bagikan Dividen
JAKARTA - Bank milik konglomerat Alim Markus, PT Bank Maspion Tbk (BMAS) baru saja mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 18 Juli lalu. Adapun salah satu hasil RUSPT adalah menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2021 untuk dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan.
Bank Maspion membukukan laba bersih tahun berjalan senilai Rp80,16 miliar di 2021. Laba tersebut naik 19,7 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp66,98 miliar pada 31 Desember 2020.
"Rapat menyetujui penggunaan laba bersih perseroan tahun buku 2021 untuk dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal perseroan,” kata manajemen dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis 20 Juli.
Dari sisi komponen permodalan, hingga Maret 2022, Bank Maspion tercatat memiliki modal inti (tier I) sebesar Rp1,29 triliun, naik 3,6 persen yoy dari sebelumnya Rp1,24 triliun.
RUPST juga menyetujui dan melimpahkan kewenangan kepada pemegang saham pengendali (PSP) perseroan untuk menetapkan besarnya gaji atau honorarium serta tunjangan lain yang akan dibayarkan oleh perseroan kepada para anggota direksi dan dewan komisaris.
Baca juga:
- Kunjungi Pabrik Maspion, LaNyalla Mengaku Pernah Utang Rp180 Juta ke Konglomerat Alim Markus: Saya Pasrah, Kalau Mau Dipenjarakan Silakan
- Bank Maspion Milik Konglomerat Alim Markus Bawa Kabar Gembira: Raup Laba Rp49,67 Miliar, Tumbuh 19 Persen
- Bank Maspion Milik Konglomerat Alim Markus Bawa Kabar Gembira, Mereka Bakal Bagi Dividen Rp33,32 Miliar
Selain RUPST, Bank Maspion juga menyelenggarakan RUPS Luar Biasa atau RUPSLB yang terdiri dari 3 agenda, salah satunya menyetujui dan meningkatkan modal dasar perrseroan semula sebesar Rp1,2 triliun menjadi Rp3,4 triliun.
Rapat Bank Maspion juga menyetujui penambahan modal dengan mengeluarkan saham baru dari portepel dalam jumlah sebanyak-banyaknya 4,17 miliar saham dengan nilai nominal Rp100 per saham. Nantinya, perseroan bakal menerbitkan hak memesan efek terlebih dahulu dalam rangka penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue.