Realisasikan Kolaborasi Riset BUMN dan Universitas, Kementerian BUMN Siapkan Payung Hukum

JAKARTA - Kementerian BUMN akan membuat payung hukum kerja sama riset antara BUMN dan universitas di Tanah Air. Langkah ini menjadi wujud kolaborasi untuk pengembangan bisnis maupun sumber daya manusia.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata mengatakan, pihaknya mendorong BUMN meningkatkan kerja sama dengan perguruan tinggi dalam pengembangan riset.

"Kita akan buat payung hukumnya tentang riset bersama antara BUMN dengan universitas, sehingga kolaborasi ini dapat dilaksanakan," ujarnya saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penelitian dan Pengembangan Kereta Ringan Berbasis Hybrid dan Cerdas yang dilakukan BRIN, PT INKA, PT KAI, dan beberapa perguruan tinggi negeri di Kantor PT INKA Madiun, seperti dikutip Antara, Minggu 17 Juli.

Penandatanganan MoU juga disaksikan Menhub Budi Karya Sumadi dan pejabat terkait lainnya.

Menurut Tedi, sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir, BUMN harus merangkul akademisi dan universitas yang memiliki kompetensi untuk melakukan riset.

"BUMN tidak melakukan riset sendiri. BUMN juga tidak boleh maju sendiri. Penandatanganan MoU ini adalah bentuk nyatanya. Tugas saya untuk memastikan itu. Sekarang ini PT INKA melakukan inovasinya bersama perguruan tinggi yang tadi dipanggil, ada UI, ITB, ITS, UGM, dan banyak lainnya," katanya.

Kerja sama yang dikuatkan dengan payung hukum tersebut nantinya menjadi titik awal untuk pengembangan inovasi, khususnya saat ini di bidang transportasi kereta.

"Dengan kerja bersama ini, ikhtiar bersama ini, diharapkan hasilnya dapat memberikan dampak yang bermanfaat. Dimulai dari transportasi kereta," kata dia.

Ia menambahkan, dengan keberadaan payung hukum tersebut, nantinya kolaborasi BUMN dengan perguruan tinggi di beberapa sektor lainnya yang cakupannya lebih luas, dapat benar-benar dilaksanakan.