Subtitusi Impor, Porang Jadi Bahan Baku Kertas dan Sigaret

JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri pengolahan porang untuk menghasilkan bahan baku kertas berharga dan sigaret.

Upaya pengolahan itu perlu didukung dengan penggunaan teknologi modern dan pemanfaatan kegiatan riset agar menciptakan inovasi produk yang berdaya saing.

“Strategi yang akan kami lakukan antara lain injeksi teknologi serta penguatan litbang dan SDM. Langkah ini diyakini dapat memberikan banyak manfaatyang luas bagi perekonomian nasional, baik itu kontribusi devisa melalui investasi dan ekspor maupun penyerapan tenaga kerja yang cukup banyak,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika dilansir ANTARA, Kamis, 14 Juli.

Putu mengaku telah melibatkan pelaku industri, akademisi, dan lembaga litbang untuk bersama-sama mengembangkan industri pengolahan porang yang terintegrasi dari hulu sampai hilir.

“Kami berupaya industri pengolahan porang ini tidak hanya memasok kebutuhan industri makanan dan minuman saja, tetapi juga memenuhi untuk sektor industri lainnya atau yang non-pangan,” ungkapnya.

Putu menyatakan, salah satu inovasi yang tengah dikembangkan adalah porang bisa menjadi bahan penolong pembuatan kertas berharga dan kertas sigaret.

Produk kertas berharga tersebut digunakan untuk antara lain kertas ijazah, buku paspor, buku nikah dan kertas arsip khusus.

"Melalui kolaborasi dari hasil riset, ditemukan bahwa porang bisa menghasilkan bahan penolong untuk pembuatan kertas berharga dan kertas sigaret dengan kualitas yang lebih baik dan memiliki daya tahan yang cukup lama. Bahkan, kekuatan kertasnya bisa melampaui usia manusia. Jadi, artinya apabila orangnya sudah meninggal, ijazah sekolahnya masih tetap utuh,” paparnya.

Dari hasil inovasi itu, Kemenperin optimistis dapat mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri dan ikut mendukung program substitusi impor.

Apalagi, Indonesia memiliki banyak wilayah penghasil komoditas porang, mulai dari Pulau Sumatra, Jawa, Kalimantan, hingga Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Pada 2020, produksi umbi porang di Indonesia mencapai 142.000 ton dari luas lahan sebesar 19.950 hektare (Ha), dan ditargetkan pada tahun 2024 produksi umbi porang akan mencapai 600.000 ton dari luas lahan sebesar 100.000 Ha.

Saat ini, terdapat 13 perusahaan yang menghasilkan chip porang dengan total produksi 22.833 ton per tahun, dan 6 industri pengolah porang yang mampu memproduksi tepung glukomanan dengan total produksi 1.180 ton per tahun.

“Potensi penggunaan tepung porang/glukomanan di industri kertas dan kimia cukup besar mencapai 25.362 ton per tahun. Selain itu, sisanya berpotensi terserap di industri makanan dan minuman 19.936 ton per tahun serta industri farmasi, kosmetik, dan lainnya sebesar 10.136 ton per tahun,” ujar Putu.

Salah satu satuan kerja di lingkungan Kemenperin, yakni Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Selulosa (BBSPJIS), siap mendukung potensi pemanfaatan tepung glukomanan pada industri kertas. BBSPJIS menyebutkan bahwa industri kertas merupakan pemakai terbesar aditif pati. Selama ini, pati yang digunakan oleh industri kertas berasal dari tepung tapioka, guar gum, dan CMC (carboxy methyl cellulose).

BBSPJIS juga melaporkan, tepung glukomanan dapat dimanfaatkan untuk bahan penolong pembuatan kertas arsip, kertas sigaret, dan tisu dapur. Hasil riset menunjukkan, penggunaan glukomanan pada pembuatan kertas arsip dan kertas sigaret dapat menghasilkan kekuatan yang lebih tinggi dibandingkan guar gum yang selama ini 100% diimpor.

Putu menyampaikan, pihaknya juga telah menggandeng PT Pura Barutama dalam upaya menghasilkan teknologi untuk pengolahan porang menjadi tepung untuk mendukung industri yang membutuhkan. Mesin ini merupakan karya anak bangsa karena dirancang oleh engineer PT Pura Barutama.