Polda Jabar Larang Warga Pawai Takbir Keliling

BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melarang masyarakat melakukan pawai takbir keliling pada malam Hari Raya Iduladha tahun 2022 atau 1443 Hijriah.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya menilai kegiatan takbiran keliling itu berpotensi beri dampak negatif, terutama pada aspek ketertiban masyarakat.

"Konvoi atau takbiran keliling berpotensi menambah kemacetan dan dapat menyebabkan gangguan ketertiban," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, dilansir ANTARA, Sabtu, 9 Juli.

Selain itu, takbir keliling dapat membahayakan keselamatan masyarakat karena kegiatan tersebut kerap menggunakan mobil bak terbuka.

Menurut Ibrahim, Hari Raya Iduladha ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19 sehingga kegiatan-kegiatan yang bersifat kerumunan perlu dihindari.

"Guna mencegah adanya hal tersebut, Kepolisian akan melakukan patroli ke sejumlah titik pada malam takbiran guna memastikan ketertiban masyarakat," kata dia.

Untuk itu, Polda Jabar mengimbau masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan takbiran agar tetap berada di tempatnya masing-masing.

"Kami akan selalu berusaha untuk hadir di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman serta menciptakan suasana kondusif menjelang Hari Raya Iduladha tahun 2022," kata Ibrahim.