Semester I 2022, Penerimaan Negara dari Bea Cukai Atambua Capai Rp2,7 Miliar
ATAMBUA - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Atambua Kabupaten Belu mencatat kontribusi penerimaan negara dari wilayah ini mencapai Rp2,7 miliar pada semester I-2022.
"Jika dibandingkan dengan semester 1 tahun 2021 terjadi kenaikan sebesar 175 persen kontribusi penerimaan negara," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Atambua I Made Aryana dilansir ANTARA, Kamis, 7 Juli.
Ia merinci, jumlah tersebut diperoleh dari penerimaan bea masuk sebesar Rp717,88 juta, serta bea keluar sebesar Rp3,97 juta serta penerimaan lainnya mencapai Rp35,74 juta.
Masih kata Made, pajak dalam rangka impor untuk pajak penghasilan (PPh) yang juga dipungut bea cukai mencapai Rp380,43 juta dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor senilai Rp1,59 miliar.
Made menambahkan, hingga pertengahan 2022 terdapat lima komoditas dari Indonesia yang mendominasi ekspor dari Indonesia ke Timor Leste.
Komoditas tersebut diantaranya air minum kemasan, perangkat makan dan rumah tangga, alas kasur, semen serta minyak pelumas kendaraan bermotor.
Baca juga:
Sementara itu, lima komoditas impor yang paling mendominasi dari Timor Leste ke Indonesia adalah kopra, kemiri kulit dan kemiri isi, kopi, porang atau maek serta kutulak.
Selama semester I-2022 ini, DJBC Atambua juga menerima kurang lebih 425 dokumen ekspor atau pemberitahuan ekspor barang (PEB) dengan total nilai devisa ekspor mencapai 2,93 juta dolar AS.