Cair Nih! Komisi VI DPR Setujui PMN Buat Garuda Indonesia Sebesar Rp7,5 Triliun
JAKARTA - Komisi VI DPR RI resmi menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Garuda Indonesia sebesar Rp7,5 triliun.
Adapun pemberian PMN ini berbarengan dengan 9 perusahaan pelat merah lainnya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohammad Hekal membacakan hasil rapat kerja dengan Menteri BUMN, Erick Thohir terkait dengan persetujuan PMN untuk Garuda Indonesia dan 9 perusahaan pelat merah lainnya.
"PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dalam hal tambahan Penyertaan Modal Negara dari cadangan pembiayaan investasi APBN TA 2022 kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp7,5 triliun," katanya dalam Rapat Kerja dengan Menteri BUMN, Senin, 4 Juli.
Hekal menjelaskan, PMN ini akan digunakan untuk memperkuat permodalan dalam rangka menjalankan kegiatan usaha PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Selain itu, Komisi VI DPR juga menyetujui adanya penjualan saham jenis saham dalam portepel dengan metode right issue Garuda Indonesia. Hal ini dalam rangka tindak lanjut persetujuan PMN TA 2022 sebesar Rp7,5 triliun. Kemudian, rapat juga menyetujui adanya konversi urang obligasi wajib konversi sebesar Rp1 triliun oleh pemerintah.
Lalu, penyertaan modal dari pemegang saham lain dan atau publik.
"Serta konversi utang menjadi saham dari nilai claim settlement kreditur," ujar Haekal.
Bersamaan dengan persetujuan terhadap PMN bagi 10 BUMN ini, Komisi VI DPR RI meminta kepada Kementerian BUMN untuk memperhatikan seluruh catatan/pandangan fraksi-fraksi di Komisi VI DPR RI.
"Terkait dengan persetujuan PMN Tahun 2024 dan inisiatif corporate action tahun 2022 sebagai bagaian yang tidak terpisahkan dari persetujuan ini," ucapnya.
Baca juga:
Sebelumnya, Komisi VI DPR menyetujui usulan Menteri BUMN Erick Thohir terkait penyaluran penyertaan modal negara (PMN) tambahan untuk 10 badan usaha milik negara (BUMN) senilai Rp73,26 triliun.
Adapun PMN ini terbagi dua yakni tunai sebesar Rp69,82 triliun dan nontunai senilai Rp3,44 triliun, dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).