3 Pencuri Asal Jember yang Perdayai Korban Lansia dengan Iming-iming Bansos di Samarinda Ditangkap

SAMARINDA - Tim Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda, Kaltim, menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan yang mengincar para korban orang yang sudah berumur atau lansia dengan diiming-imingi bantuan sosial (bansos).

"Para pelaku ini membawa korbannya yang rata-rata sudah berumur, dipanggil masuk ke dalam mobil dan dibawa keliling. Setelah itu korban dipengaruhi dengan iming-iming diberikan bansos. Setelah korbannya terpedaya, barang berharga korban langsung diambil dan korban diturunkan di jalan," ujar Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli dikutip ANTARA, Senin, 4 Juli.

Ketiga pelaku asal Jember, Jawa Timur, itu diketahui berinisial S (48), SS (36), dan MS(44) memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya.

"Ada yang sebagai driver (pengemudi mobil), ada yang bertugas mempengaruhi korban atau gendam dan satu lagi bertugas mengambil barang-barang berharga milik korban," jelasnya.

Ary mengungkapkan aksi tersebut terjadi pada hari Rabu, (29/6) sekitar pukul 14.30 WITA di Jalan Ulin, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, tersebut bermula saat sekelompok pelaku menawarkan bansos dari dalam mobil, kemudian korban dibawa ke dalam mobil dan digeledah.

Selanjutnya, handphone di dalam saku korban diambil oleh pelaku lalu pelaku menyuruh korban keluar dari mobil dan meninggalkan korban di tempat kejadian perkara (TKP.

Barang bukti yang diamankan oleh kepolisian yaitu, satu buah handphone merek Vivo Y12 S beserta uang tunai Rp1.800.000.

Ketiga pelaku terancam hukuman 9 tahun kurungan penjara sesuai dengan Pasal 363 KUHP.