Pemprov Kepri Tak Lagi Anggarkan Dana Penanganan COVID-19

TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memastikan tidak lagi menganggarkan dana penanganan pandemi COVID-19 dalam perencanaan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD-P) tahun 2022.

Sekdaprov Kepri Adi Prihantara mengatakan kebijakan itu diambil mengingat kasus COVID-19 makin melandai. Hingga Rabu (29/6), tercatat hanya tinggal tiga kasus aktif.

"Kalau pun ada peningkatan kasus COVID-19, persiapan kita bukan di perencanaan anggarannya, tapi menggunakan biaya tak terduga atau BTT," kata Sekda Adi Prihantara di Tanjungpinang dikutip Antara, Kamis, 30 Juni.

Dia juga menyebutkan total anggaran BTT dalam APBD Pemprov Kepri tahun 2022 sekitar Rp30 miliar.

Anggaran tersebut dapat digunakan untuk penanganan kejadian/bencana, salah satunya pandemi COVID-19, termasuk di dalamnya bantuan sosial bagi keluarga terkonfirmasi COVID-19.

"Tahun 2021, kita anggarkan Rp20 miliar dana bantuan sosial COVID-19. Untuk sekarang, perencanaan anggaran pasti tak ada, tapi bisa diakomodir melalui BTT jika memang dibutuhkan," ujar Adi.

Adi mengatakan belakangan sudah tak ada lagi pencairan dana COVID-19, kecuali pembiayaan operasional Tim Satgas Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

"Terakhir pencairan dana COVID-19 di bulan Mei 2022, seperti biaya pelaksanaan vaksinasi," ucap Adi.

Sekda Adi menyebut pihaknya saat ini tengah menggesa pembahasan APBD-P 2022, dengan fokus pada relokasi dan penyesuaian anggaran terhadap sektor-sektor prioritas daerah.

"Kita sudah menyerahkan laporan pelaksanaan pertanggungjawaban (LPP) APBD Provinsi Kepri 2021 ke DPRD, setelahnya baru pembahasan APBD-P 2022," kata Adi.