Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Karung Terungkap, Polisi Olah TKP Ruko di Kawasan RS Fatmawati
JAKARTA - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat laki-laki di dalam karung yang diikat batu di Kali Pesanggarahan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Olah TKP digelar di sebuah ruko di Jalan RS Fatmawati, Cilandak Jakarta Selatan, Rabu, 29 Juni, sore. Nampak Puslabfor Polri hadir di lokasi kejadian.
Di dalam ruko, terlihat sebuah kasur yang masih tersisa bercak darah. Tim Puslabfor Polri kemudian mengambil sampel dari bercak darah tersebut untuk diteliti.
Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Dimitri Mahendra menjelaskan tujuan dari olah TKP kali ini. Hal ini dilakukan untuk mengkuatkan alat bukti, guna membantu proses penyidikan.
Baca juga:
- Akui Kesalahan, Holywings Diberi Sanksi Teguran Pemprov DKI Akibat Promo Alkohol Gratis Muhammad-Maria
- Bentuk Protes Promosi Gratis Minuman Muhammad-Maria di Holywings, GP Ansor DKI Bakal Konvoi
- Soal Alkohol Gratis untuk Nama Muhammad dan Maria, PA 212 Minta Anies Baswedan Turun Tangan Sanksi Holywings
- Holywings Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Buntut Promo Alkohol Gratis untuk Muhammad-Maria
"Kami melakukan scientific crime investigation untuk mendapatkan alat bukti dan memperoleh bukti yang valid untuk proses penyidikan," kata Dimitri kepada wartawan di lokasi, Rabu, 29 Juni.
Dimitri juga menjelaskan ruko ini diduga sebagai tempat pelaku berinisial MRIA (18) menghabisi korban.
"Diduga di sini, makanya kami kumpulkan alat bukti bersama Puslabfor Polri untuk mendapatkan hasil maksimal guna proses penyidikan," katanya.
"Untuk lebih lanjutnya nanti disampaikan Pak Direktur dalam pelaksanaan press rilis di PMJ," tutupnya.