Heboh Video Mesum di Bengkulu, Polisi Sebut Pemeran Pria 20 Tahun dan Perempuan 12 Tahun
BENGKULU - Polres Rejang Lebong menyebutkan kasus video asusila yang menghebohkan warga Bengkulu diperankan anak di bawah umur. Bahkan bocah baru gede (ABG) itu ikut menyebarkannya di media sosial.
"Saya cukup prihatin dengan kasus ini karena melibatkan anak di bawah umur. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Kasus ini hendaknya menjadi perhatian para orang tua agar mengawasi anak-anaknya," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan saat dihubungi, dikutip dari Antara, Rabu 29 Juni.
Dia menjelaskan, dari tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus peredaran video asusila, dua di antaranya adalah gadis di bawah umur.
Baca juga:
- Promo Alkohol Gratis untuk Muhammad-Maria Berujung Kasus Hukum, Manajemen: Holywings Sangat Dirugikan
- Usai Bertemu Presiden Ukraina Hari Ini, Jokowi Langsung Kembali ke Polandia Naik Kereta Luar Biasa
- Sunny Tanuwidjaja Orang Dekat Ahok Keluar dari PSI Demi Dukung Anies Baswedan, Fahira Idris: Respect!
- Tusuk Leher Hingga Tak Bernyawa, Pembunuh Pria Terbungkus Karung di Kali Pesanggrahan Berstatus Pelajar
Keduanya ialah D (16) bertindak sebagai pemeran, kemudian A (12) yang menjadi penyebar video, sedangkan satu lagi ialah Fr (20), pemeran laki-laki.
Untuk A, kata dia, diamankan oleh petugas Polres Bengkulu Selatan. Sebelumnya yang bersangkutan melarikan diri ke tempat keluarganya di Kabupaten Bengkulu Selatan setelah video yang tersebar membuat heboh masyarakat Rejang Lebong.
Menurut dia, saat ini para terduga pelaku video itu, baik sebagai pelaku maupun penyebar, masih dalam pemeriksaan penyidik.
Jika kelak kasusnya tidak memungkinkan diproses hukum karena keduanya masih di bawah umur, menurut dia, maka mereka akan dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk mengawasi mereka.
Sebelumnya, warga Kabupaten Rejang Lebong dihebohkan beredarnya video asusila tersebut di media sosial.