Kesandung Kasus Narkoba, DJ Joice Dapat Assesment di BNNK Jaksel
JAKARTA - Tersangka DJ Joice Challista alias Anisa Choerunnisa (AC) dan tiga rekannya, NU, FE dan IS akan dibawa oleh pihak kepolisian ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan guna dilakukan assesment.
Diketahui ke-4 pelaku ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba di kos-kosan kawasan Kemang Utara, Jakarta Selatan, Senin, 27 Juni, pukul 12.30 WIB.
"Tindak lanjut yang akan dilakukan oleh penyidik Satres Narkoba adalah melakukan assesmen di BNN atau BNNK Jakarta Selatan yang nantinya akan dilakukan oleh Tim Assesment Terpadu (TAT)," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Billy Gustiano Barman kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 28 Juni.
Sebelummya, DJ Joice mengakui alasannya menggunakan narkoba jenis sabu dan obat-obatan psikotropika untuk ketenangan dan mencari kebahagian.
Baca juga:
"Dia dapat ketenangan, kepuasan dan perasaan bahagia. Dia make memang pas mau make aja (tidak selalu saat mau bekerja sebagai DJ-Red)," kata Billy.
Selain itu, DJ Joice juga mengaku menggunakan barang haram tersebut sejak tahun 2018. Ia mendapatkannya dari daerah Jakarta Timur.
"Berdasarkan keterangan dari tersangka bahwa yang bersangkutan sudah pakai narkoba sejak tahun 2018," ucapnya.