DJ Joice Ditangkap Bersama 3 Temannya di Dalam Kos-kosan di Kemang Jaksel, Polisi Temukan Sabu dan Alat Hisap
JAKARTA – Model wanita sekaligus disk jockey (DJ) yang ditangkap Polres Jakarta Selatan terkait narkoba, dikenal sebagai Joice. Wanita pemilik nama Anisa Choerunnisa itu ditangkap di kosan-kosan bersama tiga temannya di kawasan Kemang Utara, Jakarta Selatan, 27 Juni, pukul 12.30 WIB.
Wakasat Narkoba Polres Jaksel AKP Billy Gustiano Barman mengatakan DJ Joice ditangkap bersama teman-temannya berinsial NU, FE dan IS.
"Dilakukan penggeledahan terhadap 4 orang tersangka. Dari keempat orang tersangka tersebut diantaranya adalah seorang wanita yang berprofesi sebagai DJ kemudian setelah digeledah ada barang bukti narkotika," kata Billy kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Selain menangkap pelaku, pihaknya menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan alat hisab sabu. Dirinya menambahkan, mereka ditangkap pada saat menggunakan barang haram itu bersama-sama di kos-kosan daerah Kemang, Jakarta Selatan.
Baca juga:
- Berkaca Guru dan Murid di Sukabumi Jadi Pemakai, BNN Ajak Warga Bareng-bareng Berantas Narkoba
- Berkaca Guru dan Murid di Sukabumi Jadi Pemakai, BNN Ajak Warga Bareng-bareng Berantas Narkoba
- Pakai Blender Polres Aceh Timur Musnahkan Satu Kilogram Sabu-sabu
- Polisi Tangkap Sindikat Pembunuh Bayaran di Musi Banyuasin, Ini Kronologinya
"(Barang bukti) Alat hisap bong atau sabu, barang bukti narkotika jenis sabu, dua plastik klip kecil berisikan sabu, barbuk psikptropika. Mereka (Ditangkap) pada saat menggunakan narkoba. Mereka berteman," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuannya, Joice mendapatkan barang di daerah Jakarta Timur. Informasi tersebut tentunya akan diperdalam oleh Polres Jaksel guna mengungkap jaringan narkoba.
"Dia beli di daerah Jakarta Timur. Pastinya kita akan terus menindaklanjutin sampai ke pemasok," ucapnya.
Joice bersama rekannya dijerat pasal pasal 127 UU no 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba.