Geger Kasus Dugaan SARA Holywings, Pesan Ridwan Kamil ke Bima Arya: Ambil Tindakan Setegas-tegasnya

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil memberikan pesan khusus kepada Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana terkait tindak lanjut kasus dugaan SARA yang dilakukan Holywings.

"Jadi saya harapkan di Kota Bandung dan di Kota Bogor untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya, jika secara aspek hukum dan apa namanya kepatutan ada pelanggaran (Holywings)," kata Ridwan Kamil di Gedung Merdeka Kota Bandung, dikutip dari Antara, Selasa 28 Juni.

Dia menjelaskan, kewenangan tentang izin usaha di Provinsi Jawa Barat ada di bawah pemerintah daerah tingkat kabupaten atau kota, bukan di tangan pemerintah provinsi.

"Kewenangannya kalau di Jakarta ada di gubernur, kalau di luar Jakarta se-Indonesia Raya itu kewenangan izin hiburan hotel restoran itu ada di wali kota atau bupati," tutur Ridwan Kamil.

Khusus di Jawa Barat, kata Ridwan Kamil, Holywings terdapat di Bandung dan Bogor yang bernama Elvis Cafe, terafiliasi dengan Holywings dalam satu payung perusahaan.

Sebelumnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang berjumlah 12 lokasi di Jakarta.

Pencabutan izin oleh DPMPTSP tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Benny Agus Chandra dikutip dari "ppid.jakarta.god.id" di Jakarta, Senin, menyebutkan 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya sesuai ketentuan dan membuat jera setiap pelanggaran.

"Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PMPTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," kata Benny.