LPDP Kelola Dana Pokok Rp7 Triliun, Mendikbudristek Nadiem Makarim: Bisa Hasilkan Manfaat Hingga Rp500 Miliar pada 2024

JAKARTA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa inisiatif pembentukan dana abadi perguruan tinggi sebagai bagian dari program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah membawa banyak manfaat. Menurut dia, jumlah return yang didapat sangat besar dan berguna untuk menunjang aktivitas kependidikan di lingkungan kampus.

“Total bunga yang akan disalurkan kepada Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) berhasil meningkatkan dana abadinya masing-masing-masing sekitar Rp455 miliar pada 2022 (termasuk carry over 2021), sebesar Rp350 miliar pada 2023, dan sebesar Rp500 miliar pada 2024 mendatang,” ujarnya saat Peluncuran Merdeka Belajar bersama Menkeu Sri Mulyani, Senin, 27 Juni.

Nadiem menjelaskan bahwa hasil tersebut diperoleh dari penempatan dana pokok yang dikelola LPDP untuk perguruan tinggi sebesar Rp7 triliun. “Alhamdulillah ini merupakan dukungan dari Kementerian Keuangan melalui LPDP yang nantinya akan dimanfaatkan oleh PTNBH, ini merupakan hal yang luar biasa,” tuturnya.

Dalam catatan VOI, LPDP merupakan special mission vehicles (SMV) Kementerian Keuangan yang mempunyai tugas mengelola penempatan dana pemerintah untuk kepentingan pembangunan sumber daya manusia.

Anggaran LPDP sudah mulai dipupuk sejak 2010 dengan setoran awal negara sebesar Rp1 triliun. Hingga 31 Maret 2022, dana tersebut terus ditambah sampai berjumlah Rp99,1 triliun yang menyasar berbagai bidang, mulai dari beasiswa perguruan tinggi, dukungan bagi pengembangan kebudayaan, dan aktivitas riset teknologi.

Adapun, pada tahun ini pemerintah berencana kembali menginjeksi LPDP melalui komitmen penempatan dana Rp20 triliun sehingga menjadi total Rp119,1 triliun.