Holywings Harap Kasus Hukum Promo Alkohol Segera Selesai, Ungkap 3.000 Karyawan Bergantung Pada Keberlangsungan Perusahaan
JAKARTA - Manajemen Holywings Indonesia meminta maaf kepada publik atas kasus promo alkohol untuk orang bernama Muhammad dan Maria yang saat ini sedang diproses hukum.
Holywings berharap penanganan ini segera selesai demi keberlangsungan perusahaan, di mana, kata mereka, ada ribuan pegawai yang menggantungkan hidupnya pada Holywings.
"Kami memohon doa serta dukungan dari masyarakat Indonesia agar masalah yang terjadi bisa segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, demi keberlangsungan. Lebih dari 3.000 karyawan di Holywings Indonesia besrta dengan keluarga mereka yang bergantung pada perusahaan ini," tulis Holywings dalam pernyataannya pada akun Instagram @holywingsindonesia, Minggu, 26 Juni.
Saat ini, kepolisian telah menetapkan 6 tersangka yang bertanggung jawab atas promo alkohol yang juga dikecam oleh berbagai pihak itu. Holywings menegaskan manajemen mereka tidak lepas tangan.
"Kami pasti akan tetap memantau perkembangan kasus ini, menindak tegas, dan tidak akan pernah lepas tangan," tuturnya.
"Kami berjanji akan menjadi lebih baik," tulis Holywings menutup pernyataannya.
Promosi minuman beralkohol alias miras buat Muhammad dan Maria, jadi pangkal persoalan yang bikin gaduh hingga terseret hukum. Mengapa Muhammad dan Maria jadi ajang promo yang bikin banyak orang tersinggung gara-gara urusan kepercayaan atau tegasnya soal agama?
"Motif dari para tersangka adalah mereka membuat konten-konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke outlet Holywing," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Jumat, 24 Juni.
"(Meningkatkan omzet, red) Khususnya di outlet yang persentase penjualannya di bawah target 60 persen," ungkap Budhi.
Tapi Kombes Budhi menyebut pihaknya bakal terus mendalami keterangan para tersangka. Sebab, tak menutup kemungkinan ada motif lain di balik pembuatan konten promosi kontroversial itu.
Promosi miras gratis buat Muhammad-Maria yang kemudian memantik protes. Puluhan massa dari GP Ansor DKI mendatangi Holywings Senayan, Jumat 24 Juni, malam. Mereka protes sambil menyegel Holywings akibat beredarnya e-Flyer promo minuman beralkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
Baca juga:
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Hingga 28 Juni Gelombang Tinggi 2-3,5 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan NTT
- Kabar Gembira! Presiden FromSoftware Hidetaka Miyazaki Sedang Kembangkan Judul Lain dari Elden Ring
- Wajah Bahagia dan Tepuk Tangan Ganjar Pranowo Saat Dicegat Anak-anak di Gelar Tari Pancasila
- PPIH Jambi Kirim Bus Jemput Calon Jemaah Haji yang Alami Kecelakaan di Batang Hari
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 6 pekerja Holywings sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE. Mereka terbukti bersalah usai menggagas, membuat dan menyebar, e-Flyer yang berisi promo minuman beralkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihanya sudah menaikan status ke enam orang tersebut menjadi tersangka, mereka adalah EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25) dan AAM (25).