Avanza Hitam Tertabrak Argo Sindoro di Tambun, PT KAI: Perjalanan Terhambat

JAKARTA - PT KAI Daop 1 Jakarta angkat bicara perihal insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di perlintasan liar KM 34+4/5, Jalan Cikarang-Tambun, Selasa, 21 Juni, pukul 10.54 WIB.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan bahwa pihaknya menyesalkan atas insiden tersebut. Sebab kata Eva, akibat insiden itu terjadi kerusakan kereta api (KA), salah satunya motor wessel.

“Selain kerusakan prasarana KA, kejadian tersebut juga menyebabkan perjalanan terhambat karena terdapat sejumlah KA Jarak Jauh dan KRL yang belum dapat melintas selama proses evakuasi dilakukan,” kata Eva dalam keterangannya, Selasa, 21 Juni.

Dalam kesempatan itu, Eva mengingatkan kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintasi jalur kereta api. Hal ini mencegah terjadinya kejadian serupa.

“Gunakan perlintasan sebidang yang resmi yang dilengkapi dengan palang pintu, sirine untuk keselamatan bersama,” jelasnya.

Ia mengatakan akan menutup jalur perlintasan liar di KM 34+4/5. Hal ini mengacu kepada Undang-undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94.