3 dari 12 Desa di Ambon Ini Akan Diaudit DPPKB karena Angka Kekerdilan Cukup Tinggi

AMBON - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Ambon, Maluku, melakukan audit kekerdilan di 12 lokasi di kota tersebut.

"Ada 12 lokasi di Kota Ambon yang menjadi lokasi audit kekerdilan. Tahap awal akan kita lakukan di tiga desa dan kelurahan yakni Kudamati, Soya dan Batu Merah," kata Kepala DPPKB Kota Ambon, Welly Party di Ambon, Antara, Jumat, 17 Juni.

Tahap awal dilakukan di tiga desa karena berdasarkan data dari seluruh desa di Ambon tiga desa tersebut angka kekerdilan sedikit tinggi.

Proses audit akan dilakukan tim teknis yang terdiri dari Puskesmas, pihak kecamatan, koordinator Penyuluh lapangan keluarga berencana PLKB, dan beberapa OPD Pemkot Ambon.

Setelah tahapan audit akan dilakukan diseminasi oleh tim Pakar setelah mendapatkan data berapa banyak keluarga beresiko kekerdilan, penyebab dan akan diberikan rekomendasi kepada OPD terkait langkah penanganan selanjutnya.

"Proses audit di tiga desa akan dimulai pekan sementara sembilan desa lainnya akan dilakukan semester depan," katanya.

Pihaknya berharap setelah proses audit dilakukan akan diperoleh data yang lengkap anak yg beresiko dan mengalami kekerdilan di kota Ambon.

"Seluruh hasil audit dan rekomendasi Tim Paka ini nantinya juga akan dilaporkan ke BKKBN pusat," ujar Welly.

Perwakilan tim satgas percepatan penurunan kekerdikan Provinsi Maluku Piere Fernic Engko mengatakan, target penurunan angka kekerdilan di Kota Ambon Desember 2022 harus berada di angka 16,08 persen.

"Dengan waktu enam bulan ke depan ini kita harus bekerja ekstra keras agar target kita di tahun ini bisa tercapai,"ujar Piere.