Sidik Dugaan Pidana, Bareskrim Periksa Petinggi WanaArtha Life
JAKARTA - Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Direksi PT WanaArtha Life sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan pemalsuan data pemegang polis asuransi PT WanaArtha Life. Kini, kasus sudah naik penyidikan. Dan, sebanyak hampir 60 saksi diperiksa.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan, penyidik telah melakukan langkah-langkah, di antaranya memeriksa sejumlah saksi terkait perkara dugaan penipuan dan pemalsuan data pemegang polis asuransi WanaArtha Life.
“Saksi pemegang polis 40 orang diperiksa, saksi agen 14 orang, saksi direksi 3 orang,” kata Whisnu saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat 17 Juni.
Selain itu, penyidik telah memeriksa saksi ahli asuransi, korporasi dan saksi ahli ketenagakerjaan untuk pengumpulan bukti dalam perkara tersebut. Penyidik juga melakukan penggeledahan Kantor WanaArtha dan menganalisa bukti digital.
“Penyidik telah melakukan penyitaan bukti polis, alat bukti digital, rekening koran dan sebagainya. Selanjutnya, rencana tindak lanjut menggelar perkara penetapan tersangka,” jelas dia.
Penyidik disebut Whisnu berencana menindaklanjuti kasus dengan gelar perkara untuk penetapan tersangka, sebagaimana melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2014 terkait menyampaikan informasi tidak benar kepada pemegang polis.
“Pasal 76 terkait menggelapkan premi asuransi, dan Pasal 81 jo Pasal 82 terkait Tindak Pidana Korporasi Asuransi,” ujarnya.
Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Ma’mun juga membenarkan petinggi PT. WanaArtha Life inisial YM dan DH sudah dimintai keterangannya sebagai saksi. Dia memastikan perkara ini sudah naik tahap penyidikan.
“Sudah sidik (penyidikan),” katanya singkat.
Terkait hal ini, mantan Direktur Keuangan dan Investasi WanaArtha Life, Daniel Halim belum bersedia untuk memberikan komentar apa-apa. Daniel juga menyatakan senada soal Financial Statement (FS) Wanaartha 2020 yang baru dipublikasikan beberapa hari belakangan ini.
“Saya mohon maaf belum bisa berkomentar apapun. Saya teruskan ke corsec (corporate secretary) ya,” jawabnya.
Di kesempatan berbeda, Presiden Direktur Wanaartha, Adi Yulistanto menerangkan bahwa jajaran direksi sangat menyadari kalau transparansi dan akuntabilitas merupakan hal penting, khususnya terkait kondisi keuangan perusahaan. Karena prinsip inilah Wanaartha baru mempublikasikan Laporan Keuangan tahun buku 2020.
Baca juga:
“Kami sebagai manajemen memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa nilai yang tercantum dalam laporan keuangan yang dimaksud telah sesuai dengan sebenarnya,” kata Adi memastikan.
Acuan penegak hukum
Proses audit keuangan perusahaan kali ini kata dia akurat dan dapat dipertanggung jawabkan lantaran menggunakan auditor dan aktuaris independen.
Dari hasil audit, pihaknya menemukan ada perbedaan signifikan antara aset dan liabilitas. Hal inilah yang menjadi penyebab RBC (risk based capital) Wanaartha Life di posisi -2000 persen.
“Dari hasil audit, perbedaan ini disebabkan oleh biaya yang tinggi dan produk-produk yang risikonya sangat tinggi, dengan biaya yang juga tinggi,” ungkapnya.
Sementara, Direktur Operasional Ari P Atmosukarto berharap hasil audit ini dapat jadi acuan bagi penegak hukum untuk melihat apa yang terjadi di perusahaan. Karena, di saat yang sama, pihaknya juga memanfaatkan hasil audit untuk memastikan ada atau tidaknya indikasi mismanagement di perusahaan.
“Justru itu yang sedang kami cari tahu dan sedang kami pastikan. Oleh karena itu, kami telah melaporkan hal ini kepada pihak yang berwenang,” ucap Ari.
Dirinya juga memastikan kalau Laporan Keuangan tahun buku 2021 saat ini sedang dalam proses audit oleh auditor independen. Dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkannya ke OJK.
Meski mengaku ada permasalahan laporan keuangan, pihak manajemen tetap yakin akan dapat menggandeng investor. “Industri asuransi masih sangat menjanjikan, itulah yang menjadi nilai jual kepada investor,” sebutnya.