Jokowi Marah Sampai Bilang Bodoh Gara-gara Produk Impor, Gubernur Kepri ‘Pamer’ Belanja Produk Lokal Capai Rp106,7 Miliar

TANJUNGPINANG - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengeklaim hingga bulan Juni 2022 telah merealisasikan belanja daerah terkait penggunaan produk dalam negeri sebesar Rp106,7 miliar yang terdiri dari 919 paket.

"Sementara data penggunaan produk dalam negeri yang masih divalidasi sebesar Rp575,9 miliar yang terdiri dari 4.372 paket," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang dilansir Antara, Rabu, 15 Juni.

Ansar menyebut untuk e-katalog lokal di Kepri sendiri sudah ada 25 perusahaan yang on boarding atau terdaftar dalam aplikasi e-katalog lokal.

Di dalam e-katalog lokal, kata dia, ada 10 etalase yang dapat didaftarkan perusahaan atau usaha-usaha lokal.

"Kita harus bekerja keras, karena bulan Agustus 2022 ditargetkan penggunaan produk dalam negeri bisa meningkat lebih tinggi lagi dari sekarang," ucap Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar meminta jajarannya serta bupati dan wali kota di seluruh Kepri mengikuti arahan Presiden RI Joko Widodo untuk meningkatkan realisasi belanja daerah terhadap produk dalam negeri.

Menurutnya, instruksi Presiden Joko Widodo itu sudah sangat bagus sebab instansi pemerintah yang menggunakan anggarannya untuk belanja produk lokal dapat mempercepat perputaran uang dan berimbas pada peningkatan ekonomi di daerah.

"Untuk Kepri, instruksi Pak Presiden harus kita dukung penuh, karena akan menimbulkan efek ganda yang sangat baik untuk pemulihan ekonomi," sebut Ansar.

Ansar juga menyampaikan rekapitulasi realisasi APBD Provinsi Kepri tahun 2022, untuk realisasi keuangan sampai dengan tanggal 10 Juni 2022 telah mencapai 28,51 persen dan realisasi fisik sampai dengan tanggal 31 Mei 2022 sudah mencapai 28,37 persen.

Selanjutnya realisasi pendapatan APBD Provinsi Kepri tahun 2022 sampai dengan 10 Juni 2022 telah mencapai 35,81 persen yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapat transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah.

Mantan anggota DPR RI itu menyebutkan dibutuhkan dua prasyarat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Pertama, intensifikasi pungutan daerah, seperti pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan pajak air di bawah tanah.

"Kedua adalah menggencarkan ekstensifikasi dengan pemetaan potensi-potensi pendapatan lain yang masih bisa dikejar dan didorong," ujar Ansar.

Jokowi Marah Sampai Bilang Bodoh

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo merasa geram karena belanja pemerintah pusat, yakni kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah masih didominasi oleh produk impor,  meskipun ada 842 produk yang dapat sebagai substitusi dan bisa dibeli lewat e-katalog. 

Dalam sambutan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022, Presiden Jokowi mengatakan, terdapat produk substitusi yang diproduksi dari dalam negeri, yang bisa menggantikan produk impor tersebut. 

"Saya tahu banyak kementerian, banyak lembaga, banyak (pemerintah) daerah tidak mau membeli produk dalam negeri. Alasannya macam-macam. Speknya enggak pas lah, kualitasnya enggak baik lah. Alasannya banyak sekali. Ada 842 produk di dalam e-katalog yang sebetulnya produksi di dalam negerinya itu ada," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Antara, Selasa, 14 Juni. 

Presiden menekankan belanja pemerintah pusat dan daerah harus mempertimbangkan tiga hal penting, yakni menciptakan nilai tambah, membangkitkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan ketiga efisien.

Menurut Presiden, anggaran pemerintah, baik APBN maupun APBD yang telah dikumpulkan dari pembayaran pajak dan PNBP seharusnya dapat dialokasikan untuk belanja produk dalam negeri yang menghasilkan nilai tambah serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Ini APBN lho. Ini uang APBD lho. Belinya produk impor. Nilai tambahnya yang dapat negara lain, lapangan kerja yang dapat orang lain. Apa enggak bodoh orang kita ini?,"  kata Presiden menegaskan.

Oleh sebab itu, Kepala Negara meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk terus mengawal agar produk dalam negeri dapat mendominasi belanja pemerintah pusat dan daerah.

Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh memaparkan sampai triwulan I-2022, produk impor masih mendominasi e-katalog. 

Namun, kondisi berangsur membaik setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.