WNI Kini Boleh Bepergian ke Arab Saudi, Larangannya Sudah Dicabut
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri menyambut gembira keputusan Arab Saudi yang mencabut kebijakan larangan bepergian (travel ban) warganya ke Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun Twitter Kemlu RI di Jakarta, Selasa 7 Juni dikutip dari Antara.
Sebelumnya, otoritas Saudi melarang perjalanan internasional ke 16 negara termasuk Indonesia, berkaitan dengan penyebaran virus corona.
Kebijakan tersebut direspons Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi melalui komunikasi langsung dengan Menlu Arab Saudi guna menjelaskan situasi terkini dan menyampaikan data penanganan COVID-19 di Indonesia kepada pemerintah Saudi.
Bahkan, kata Retno, Indonesia merupakan salah satu negara yang cukup baik dalam penanganan COVID-19 sampai saat ini.
“Ada rencana kunjungan Menlu Arab Saudi ke Indonesia awal bulan depan. Ini merupakan kesempatan buat kami membahas isu tersebut,” ujar Retno, dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI pekan lalu.
Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mendorong wisatawan Arab Saudi berkunjung ke Indonesia, untuk meningkatkan performa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai penggerak kebangkitan ekonomi dan pembuka lapangan kerja.
Arab Saudi merupakan salah satu negara fokus pasar wisatawan mancanegara yang memiliki potensi besar bagi Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kunjungan wisman Arab Saudi pada tahun 2019 sebesar 157.512 orang dengan rata-rata pengeluaran sebesar 2.277 dolar AS (sekitar Rp32 juta) tiap wisman per kunjungan.
Baca juga:
- Polisi Tangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin di Lampung
- BNPT Sebut Khilafatul Muslimin Sama Bahayanya dengan HTI, NII, ISIS
- BNPT Sebut Ideologi Khilafatul Muslimin Berbahaya, Dekat Dengan Kelompok Teror
- Naikkan Tarif Masuk Borobudur, Luhut Dianggap Tambah Masalah Pemerintah, Fadli Zon: Yang Perlu Diurus Tak Diurus!
Kepada Menteri Pariwisata Arab Saudi Ahmed Al-Khatib, Sandiaga juga memaparkan kondisi terkini pandemi COVID-19 di Indonesia dan langkah-langkah yang dilakukan pemerintah dalam menangani wabah tersebut.
“Program vaksinasi dan pengendalian COVID-19 di Indonesia telah diakui dunia dan menjadi best practice yang berdampak pada mulai meningkatnya perekonomian,” ungkapnya.
Hingga 23 Mei 2022, angka positivity rate per pekan sebesar 0,34 persen. Adapun vaksinasi dosis kedua secara nasional disebut kian meningkat dengan jumlah 166,93 juta orang atau 80,15 persen dari total penduduk dan 44,3 juta orang atau 21,28 persen telah menerima vaksin booster.
Selain itu, 11.968 usaha pariwisata di 34 provinsi juga telah tersertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability).