Ada 5 Persen Calon Jemaah Haji Menanti Hasil Pemeriksaan Supaya Boleh Terbang ke Tanah Suci
JAKARTA - Kementerian Kesehatan menyebut 95,7 persen atau 95.702 calon jemaah haji telah memenuhi syarat untuk diberangkatkan ke Tanah Suci.
"Sampai siang ini pemeriksaan kesehatan jemaah, dari 100.051 calon haji yang mendapat kuota tahun ini, 95.702 jemaah yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan. Artinya 95,7 persen jemaah itu sudah bisa dikatakan siap untuk diberangkatkan," ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji, Kemenkes, Budi Sylvana, dikutip dari Antara Kamis 2 Juni.
Pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan kesehatan kepada jemaah yang yang belum memenuhi persyaratan kesehatan.
Dia juga menjelaskan, sekitar 95 persen calon jemaah haji sudah mendapatkan dua dosis vaksinasi COVID-19 dan 95,7 persen calon jemaah haji sudah mendapatkan vaksinasi meningitis.
"Kita optimistis, Insyaallah, mudah-mudahan sampai hari H pemberangkatan semua jemaah sudah melengkapi status vaksinasinya," tuturnya.
Ia mengingatkan jika hingga hari H ada calon jemaah haji yang belum memenuhi persyaratan vaksin, kemungkinan tidak bisa diberangkatkan.
"Ini sifatnya adalah mandatory dari pihak Arab Saudi," ucapnya.
Baca juga:
- Calon Haji 65 Tahun ke Atas Jadi Prioritas Berangkat ke Tanah Suci pada 2023
- Terbagi 5 Kloter, Jemaah Haji Bandar Lampung Mulai Berangkat ke Makkah 6 Juni
- Sepihak Naikkan Biaya Paket Ibadah Haji, Legislator PKS Desak Pemerintah Sampaikan Surat Keberatan ke Arab Saudi
- Kemenag Kabupaten Bekasi Berangkatkan Kloter Pertama Jemaah Haji pada Jumat 10 Juni
Otoritas Arab Saudi juga mensyaratkan seluruh calon jemaah haji untuk menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil 72 jam sebelum keberangkatan.
Ia mengatakan bagi calon jemaah haji yang hasil PCR-nya belum keluar dari 72 jam, tidak akan diberangkatkan.
"Untuk itu harus kita perhitungkan, terutama oleh petugas dalam menyampaikan terkait dengan waktu pemeriksaan PCR," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menekankan bahwa semua syarat perjalanan haji yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi pada tahun 1443 H/2022 M harus dipenuhi sebelum pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci Makkah dan Madinah.
"Saya ingin ingatkan kepada Pak Dirjen dan seluruh jajarannya, bahwa syarat perjalanan haji yang sudah ditentukan Arab Saudi harus dipenuhi, pertama syarat vaksin," katanya.
Menurut persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi, jamaah haji harus sudah mendapat vaksinasi COVID-19 dan memiliki hasil pemeriksaan PCR negatif yang sampelnya diambil 72 jam sebelum keberangkatan.