Bule Kanada dan Australia Diduga Jadi Korban Penipuan Mafia Visa di Bali, Mengaku Rugi Rp8,4 Juta

DENPASAR - Tiga Warga Negara Asing (WNA) diduga menjadi korban penipuan perpanjangan visa di Bali. Para bule itu  mengalami kerugian hingga mencapai Rp8, 4 juta. 

Ketiga korban yakni Peralta Juan Carlos (25) dan Bonnel Patrick (26) asal Kanada dan Dalia El Beani (35) asal Australia. Mereka diduga ditipu oleh WNI berinisial KP.

"Iya benar baru saja  dilaporkan," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Senin, 23 Mei.

Peristiwa terjadi pada Senin, 25 April 2022 di Jalan Bidadari, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Saat itu, ketiga bule itu meminta tolong kepada pelaku mengurus perpanjangan visa. Korban lantas menyerahkan uang melalui transfer kepada pelaku melalui BNI sebesar Rp7 juta dan transfer melalui Bank Permata sebesar Rp1.400.000. 

Namun hingga saat ini visa tersebut tidak dibuatkan, sedangkan uang yang sudah diberikan juga tidak dikembalikan. Ketiga korban lantas melaporkan kasus ini ke Polresta Denpasar.

"Tentu diselidiki sejauh apa kebenaran terkait laporan tersebut," ujar Sukadi.