Pria dan Wanita India Perjuangkan Pernikahan Sesama Jenis di Pengadilan Tinggi New Delhi

JAKARTA - Pengadilan di New Delhi telah mendengar bagaimana kegagalan India untuk mengizinkan pernikahan sesama jenis melanggar konstitusinya.

Klaim tersebut muncul ketika Pengadilan Tinggi New Delhi mulai menyidangkan dua kasus.

Pertama, dua wanita mengatakan para pejabat menolak hak mereka untuk menikah berdasarkan Undang-Undang Perkawinan Khusus (SMA). Undang-undang tersebut menjadi undang-undang pada tahun 1954 dan mengizinkan orang India untuk menikah dengan kasta atau agama apa pun.

Sementara itu, dilansir dari New Indian Express, Sabtu, 17 Oktober, pengadilan juga menyidangkan kasus dua pria yang mencoba mendaftarkan pernikahan mereka di AS berdasarkan Undang-Undang Pernikahan Asing (FMA) India.

Para pembuat petisi mengatakan 'tidak mengakui pernikahan sesama jenis adalah tindakan diskriminasi yang ceroboh yang menyerang akar martabat dan pemenuhan diri dari pasangan lesbian, gay, biseksual, transgender dan queer'.

Ketua MK DN Patel dan Hakim Prateek Jalan sepakat mendengarkan kasus ini dengan pikiran terbuka. Sambil mencatat bahwa mereka belum membuat keputusan hukum, mereka berkomentar 'perubahan sedang terjadi di seluruh dunia'.

Namun Jaksa Agung India Tushar Mehta menentang para pembuat petisi LGBT +. Dia berkata: 'Budaya dan hukum kami tidak mengakui konsep pernikahan sesama jenis.'

Kasus ini muncul dua tahun setelah Mahkamah Agung India membatalkan undang-undang kolonial Inggris yang melarang homoseksualitas di India. 

Penghapusan undang-undang anti-gay - Pasal 377 - adalah satu-satunya momen pembebasan hukum terbesar dalam sejarah dunia LGBT+.

Sejak saat itu, para aktivis LGBT+ di negara tersebut berjanji untuk terus memperjuangkan kesetaraan dan penerimaan sejati. Dan akses ke pernikahan sesama jenis telah muncul sebagai medan pertempuran utama.