Dugaan Penyalahgunaan Izin, DPRD Bakal Panggil Pengembang Terkait Longsor di Ciganjur

JAKARTA - Komisi D DPRD DKI akan memanggil pengembang perumahan Melati Residence, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan untuk meminta keterangan soal kejadian longsor beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda menyebut pertemuan itu dijadwalkan pada Senin, 19 Oktober mendatang. Ida juga mengundang Dinas Citata, Dinas DPMPTSP, Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan Dinas Sumber Daya Air (SDA).

Ida menyebut, pertemuan ini bertujuan untuk mencari tahu penyebab tragedi longsornya tanggul yang menewaskan warga dari perkampungan di sebelahnya.

"Kami kan prihati adanya korban jiwa. Pengembang juga harus memiliki punya kepedulian dong, makanya nanti kami lihat bentuk kepedulian mereka seperti apa dari kejadian ini," kata Ida dalam keterangannya, Kamis, 15 Oktober.

 

Ida menganggap kejadian longsor di Ciganjur harus menjadi perhatian. Sebab, insiden tersebut tidak hanya menghilangkan nyawa warga sekitar, namun juga merusak bangunan warga yang tertimbun tanah longsor dari perumahan.

Kemudian, lanjut Ida, lokasi perumahan itu juga sangat dekat dengan Kali Anak Situ. Ida menduga ada pelanggaran izin terkait pembangunan perumahan tersebut.

"Itu kan ada rumah yang memang kemarin kena longsor, dan juga ada alat di sana mau ngeruk kali akhirnya separuh dari rumah itu rusak semua. Nah itu tanggung jawab siapa? Makanya kami lihat, hari Senin nanti mereka melanggar izin atau tidak," jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Juaini Yusuf menjelaskan, turap yang dibuat pengembang di Perumahan Melati Residence dianggap berbahaya dari segi konstruksi. 

Semestinya, turap dengan ketinggian sekitar 30 meter tak boleh memakai batu kali. "Tentu, ketika ada curah hujan dan tanah-tanahnya tergerus, otomatis turap itu berpengaruh juga, makanya terjadi longsor," tambahnya.

Saat ini, Dinas SDA telah memasang dolken dan menutupnya memakai terpal agar tanahnya tidak kena hujan yang memicu longsor susulan. Sebab, Kali Anak Situ yang berada di bawah peprumahan menjadi tertutup oleh turap yang ambruk milik pengembang. 

"Sekarang kami sedang melakukan pemasangan dolke, karena di bagian atasnya masih sangat rawan. Kalau kami nggak jaga kekuatan tanahnya yang labil tentu sangat membahayakan pekerja yang ada di bawah. Panjang dolken sekitar 30 meter dan tingginya 20-25 meter," ungkap Juaini.