Polisi Keluarkan Kendaraan Besar Arah Jakarta di GT Palimanan 4
CIREBON - Satlantas Polresta Cirebon, Jawa Barat, mengeluarkan kendaraan besar yang mengarah ke Jakarta di Gerbang Tol (GT) Palimanan 4 untuk melalui jalur arteri, guna mengantisipasi kepadatan di jalan tol.
"Untuk sumbu tiga ke atas kita alihkan ke jalur arteri," kata Kasubnit Turjawali Satlantas Polresta Cirebon Ipda Asep Dedi dikutip Antara, Senin, 16 Mei.
Asep mengatakan pengalihan kendaraan besar atau sumbu tiga ke atas melalui jalur arteri pantura, dikarenakan kondisi lalu lintas di jalan tol mengalami peningkatan pada libur panjang akhir pekan.
Apalagi saat ini lanjut Asep, kendaraan yang mengarah ke Jakarta sudah terpantau ramai, sehingga Kakorlantas Polri menginstruksikan, agar kendaraan besar dikeluarkan ke jalur arteri.
Menurutnya, rekayasa lalu lintas tersebut tidak berlaku untuk kendaraan besar pengangkut kebutuhan pokok seperti bahan bakar minyak (BBM), pupuk, air minum dan lainnya masih diperbolehkan lewat.
"Libur panjang mengakibatkan dari arah Jateng ke Jakarta meriah, untuk itu kita alihkan yang sumbu tiga ke atas mulai jam 15.00 WIB," tuturnya.
Baca juga:
- Densus 88 Ringkus 24 Teroris Kelompok MIT Poso, Terbanyak di Sulteng dan 1 Orang di Bekasi
- Bertambah Satu, Korban Meninggal Kecelakaan Maut Bus di Tol Surabaya-Mojokerto Jadi 14 Orang
- Kementerian BUMN Targetkan Distribusi Minyak Goreng ke 5.000 Titik di Indonesia
- Polisi Masih Selidiki Kasus Penganiayaan Artis Jennifer Coppen di Shishi Bar Bali
Dia mengatakan, rekayasa lalu lintas tersebut berlaku, pada Senin (16/5) mulai jam 15.00 WIB, sampai arus kendaraan yang mengarah ke Jakarta normal.
Untuk itu, kata Asep, setiap kendaraan besar yang melintas di jalur Top Palimanan-Kanci (Palikanci) dan akan mengarah ke jalur Cipali dikeluarkan di GT Palimanan 4 untuk kemudian dilanjutkan ke jalur arteri pantura.
"Untuk penerapan melihat situasi di lapangan, kalau arus sudah kembali normal seperti biasa, maka akan kita hentikan," katanya.