Penyakit Mulut dan Kuku Masuk Lombok Timur, Langsung Ditemukan di 243 Hewan Ternak
JAKARTA - Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak kini mulai mengkhawatirkan. Penyakit ini dilaporkan sudah ditemukan di wilayah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur pun segera melakukan langkah preventif untuk memutus penyebaran PMK. Pemkab khawatir masalah ini berpotensi menimbulkan gejolak sosial.
"Data terakhir di Lombok Timur, terdapat 243 ternak yang telah terkonfirmasi terserang PMK," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lombok Timur Ir Mashyur, dilansir Antara, Sabtu, 14 Mei.
Ratusan sapi yang terkena penyakit atau virus PMK tersebut menyebar di Kecamatan Aikmel, sembuh 92 ekor. Sementara di Kecamatan Suela, 26 ekor sembuh dan 10 ekor masih dirawat. Lalu Labuhan haji enam ekor, Kacamatan Montong Gading dua ekor sembuh.
Sedangkan di wilayah Wanasaba 43 ekor sembuh, delapan ekor masih dirawat dan Kecamatan Selong satu ekor.
"Di Pringgabaya dua ekor, Potong Paksa satu ekor. Sudah banyak yang sembuh," katanya.
Baca juga:
- Kasihan Anak Jerapah Usia 3 Bulan Ini, Kaki Depannya Ada Kelainan yang Bikin Tak Bisa Berdiri, Tapi...
- Gubernur Viktor Keluarkan Instruksi Larangan Masuk Ternak ke NTT
- Hewan Peliharaan Diizinkan Ikut dengan Majikannya ke Kantor, Setelah Lama Bekerja di Rumah Akibat Pandemi
- Tertibkan Kawasan Hunian, Pengembang Properti Ancam Denda Rp1,9 Juta Bagi Penghuni yang Hewan Peliharaannya Sebabkan Kebisingan
PMK merupakan penyakit hewan yang bersifat akut dan memiliki angka kesakitan mencapai 90-100 persen pada hewan berkuku belah. Di antaranya adalah sapi, kerbau, kambing, domba dan babi. Penyebaran penyakit ini sangat cepat, namun tidak bersifat zoonosis (tidak menular/aman pada manusia).
"Kami sudah melakukan beberapa langkah preventif jauh hari sebelum adanya kasus baru dengan menggerakkan seluruh dokter hewan yang ada di Lombok Timur," katanya.
Dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akan menutup pasar hewan mulai Senin, 16 Mei, mendatang selama tiga pekan. Selain itu menutup setiap kandang peternakan untuk sementara, mengingat langkah ini adalah satu-satunya cara memutus rantai penyebaran saat ini, di samping mengupayakan vaksin untuk ternak.
"Satu-satunya cara untuk memutus rantai penyebaran adalah dengan menutup semua akses yang membatasi mobilitas peternak," katanya.
Peredaran ternak di kabupaten, kata Mashyur, merupakan wewenang Provinsi NTB, dengan demikian diharapkan wabah ini menjadi pembelajaran berharga.
Dirinya juga mengimbau peternak agar tidak panik serta bersabar. Karena adanya wabah ini peternak diminta tidak menjual ternaknya dengan harga rendah, terlebih potensi kesembuhan dari PMK di Lombok Timur tergolong tinggi.
"Para peternak agar tidak panik dulu, perbanyak sabar serta tingkatkan kewaspadaan dengan mematuhi segala arahan pemerintah," katanya.