Pemda Diminta Bikin Mekanisme Penyelesaian Konflik Agraria, Komnas HAM: Jika Tidak Rampung Picu Kekerasan

PADANG - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufik mengatakan pihaknya mencatat puluhan kasus konflik agraria terjadi di Sumatera Barat sepanjang 2021. Dia mendorong pemerintah daerah membuat mekanisme penyelesaiannya dengan pendekatan musyawarah mufakat.

Ahmad menyampaikannya dalam pidato Dies Natalis Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas Padang dengan tema Situasi HAM di Indonesia dan Kondisi Perpolitikan dan HAM Daerah, Jumat 13 Mei.

"Di Sumatera Barat kami mendapatkan laporan pada 2021 ada 80 kasus konflik agraria yang dilaporkan ke Komnas HAM, di daerah Indonesia timur jauh lebih besar, kalau ini tidak diselesaikan dengan baik kekerasan akan semakin meningkat," kata Ahmad.

Ahmad berharap pemerintah provinsi, kabupaten dan kota bersedia bekerja sama dengan Komnas HAM untuk merumuskan mekanisme penyelesaian konflik agraria.

Ia menilai selain penyelesaian secara hukum cara terbaik adalah mengaktifkan mekanisme mediasi di tingkat kabupaten dan kota namun difasilitasi oleh provinsi.

"Diharapkan dengan pendekatan mediasi tersebut konflik pertanahan tidak menjurus kepada kekerasan dan penyelesaian dapat dilakukan dengan cara damai," ujarnya.

Terkait dengan kekerasan ia menyampaikan yang terjadi saat ini bukan hanya berasal dari aparat namun juga masyarakat. "Tugas besar Komnas HAM adalah mencegah munculnya kekerasan karena mengancam sendi persatuan bangsa dan kemanusiaan," katanya.

Ia mengajak semua pihak tetap menegakkan nilai keadilan dan kemanusiaan di Indonesia, selaku negara yang amat kaya dari segi alam hingga kekayaan budaya. "Saya sudah kemana-mana dan harus diakui Indonesia adalah negeri yang diberkahi," katanya.

"Indonesia juga kaya akan keberagaman yang merupakan takdir dan kekayaan kita," tandasnya.