Melihat Kekayaan 2 Anak Buah Tito Karnavian yang Kini Jadi Pj Gubernur Papua Barat dan Sulbar
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah melantik lima penjabat (Pj) gubernur untuk menggantikan kepala daerah yang habis masa jabatannya.
Dua di antara lima orang itu, adalah anak buah Tito yaitu Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik yang menjadi Pj Gubernur Sulawesi Barat dan Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri Komjen (Purn.) Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat.
Lalu berapa harta kekayaan mereka?
Dilihat dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Paulus Waterpauw, dia tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp10.643.026.000.
Hanya saja, angka tersebut dilaporkannya pada 2017 lalu saat dia menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara. Dalam laporannya, Paulus tercatat memiliki 20 aset berupa tanah yang tersebar di kawasan Jayapura, Mimika, dan Bandung dengan nilai mencapai Rp3.748.026.000.
Selanjutnya, dia hanya tercatat memiliki satu kendaraan berupa mobil Ford MPV tahun 2015 dengan nilai mencapai Rp495 juta.
Tak hanya itu, Paulus juga mencatatkan kepemilikan kas dan setara kas senilai Rp4,5 miliar serta harta lainnya senilai Rp1,9 miliar. Dia tidak tercatat memiliki utang sehingga harta kekayaannya utuh sebesar Rp10.643.026.000.
Sementara untuk harta kekayaan Akmal Malik nilai keseluruhannya mencapai Rp6.117.840.926 pada laporan yang dilaporkannya pada 22 Maret 2021. Namun, dia tercatat memiliki utang senilai Rp2 miliar sehingga jumlah bersih kekayaannya berkisar Rp4.117.840.926.
Adapun harta kekayaan yang dimilikinya terdiri dari lima unit tanah dan bangunan yang berada di Bogor, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan dua lainnya tidak disebutkan dengan nilai mencapai Rp5.058.735.500.
Selain itu, Akmal juga tercatat memiliki dua sepeda motor yaitu Suzuki tahun 2008 dan Honda D1B02N26L2 A/T tahun 2017 serta mobil Toyota Yaris 1.57 tahun 2012 yang nilai keseluruhannya mencapai Rp163.851.700.
Berikutnya, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri itu juga tercatat memiliki aset berupa harta bergerak lainnya dengan nilai Rp73 juta dan kas setara kas bernilai Rp822.253.72.
Diberitakan sebelumnya, ada 272 kepala daerah di Indonesia bakal habis masa jabatannya dalam waktu dekat. Nantinya, mereka akan digantikan oleh penjabat hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bakal dilaksanakan pada 2024.
Baca juga:
- Mengapa Paulus Waterpauw yang Dipilih Jadi Pj Gubernur Papua Barat?
- Lantik 5 Pj Gubernur, Mendagri: Nama yang Dipilih Lalui Proses Panjang
- KSP Minta Penjabat Daerah yang Dilantik Harus Tahu Permasalahan Daerah yang Dihadapi
- Batasan Kewenangan Pj Gubernur yang Baru Dilantik Mendagri Tito, Salah Satunya Dilarang Mutasi Pegawai
Sementara hari ini, 12 Mei, Tito telah melantik Pj Gubernur di kantornya. Mereka yang dilantik adalah:
Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar yang menjadi Pj Gubernur Banten
Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik yang menjadi Pj Gubernur Sulawesi Barat
Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin yang menjadi Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung
Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga Hamka Hendra Noer yang bakal dilantik menjadi Pj Gubernur Gorontalo
Komjen (Purn.) Paulus Waterpauw yang kini menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri sebagai Pj Gubernur Papua Barat.